TINOMBALA.COM , Palu Sulawesi Tengah — Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tengah menetapkan Gufron sebagai Ketua Umum Kadin Sulteng periode 2026–2031. Penetapan dilakukan melalui pemungutan suara dalam forum Musprov yang berlangsung di Hotel Grand Sya, Kota Palu, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam proses voting, Gufron unggul tipis atas rivalnya, Endy Hermawan. Gufron memperoleh 30 suara, sementara Endy meraih 27 suara.
Sidang pleno Musprov kemudian menetapkan Gufron sebagai ketua umum terpilih untuk memimpin organisasi pengusaha tersebut selama lima tahun ke depan.
Musprov VIII Kadin Sulteng berlangsung di tengah dinamika persaingan yang cukup ketat antara dua kandidat. Sejak tahapan pendaftaran hingga pemungutan suara, dukungan dari pengurus kabupaten dan kota menjadi faktor penentu dalam perebutan kursi ketua umum.
Forum Musprov turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pengurus Kadin pusat, pelaku usaha, serta delegasi Kadin kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
Dengan hasil tersebut, Gufron diharapkan mampu memperkuat peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan investasi, pengembangan usaha daerah, dan pemberdayaan pelaku usaha di Sulawesi Tengah. (TB)
















