TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Polemik tunjangan insentif dokter spesialis di Kabupaten Buol belum menemukan titik temu. Rapat antara pemerintah daerah dan para dokter spesialis yang digelar di ruang rapat RSUD Buol pada Selasa, 05/05/2026, berakhir tanpa kesepakatan.
Pertemuan tersebut dipimpin Wakil Bupati Buol, Nasir Daimaroto, didampingi Sekretaris Daerah dan dihadiri sejumlah dokter spesialis serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Buol. Namun, pembahasan soal besaran insentif belum menghasilkan keputusan.
Upaya komunikasi kemudian berlanjut di luar forum resmi. Wakil Ketua Komisi I DPRD Buol, I Wayan Gara. S.Sos, menjalin komunikasi dengan Ketua IDI Buol melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya kepada media, Rabu, 6 Mei 2026, ia menyebut tuntutan utama dokter spesialis adalah penyetaraan insentif dengan dokter residen di RSUD Buol.
“Dokter spesialis meminta agar tunjangan insentif mereka disamakan dengan insentif residen dokter RSUD,” ujar I Wayan Gara.
Para dokter spesialis, kata dia, juga mengusulkan besaran insentif sebesar Rp 17 juta per bulan. Mereka menilai terdapat ketimpangan karena insentif yang diterima dokter residen justru lebih tinggi dibandingkan dokter spesialis.
“Kami minta disamakan. Insentif residen lebih besar dari dokter spesialis, ini yang menjadi keberatan,” ujar salah satu dokter Spesialis dihadapan wakil Ketua Komisi I DPRD Buol .
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Buol, Benny, mendesak pemerintah daerah segera merespons tuntutan tersebut. Ia meminta Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengambil langkah cepat untuk merealisasikan pembayaran insentif sesuai yang diharapkan para dokter spesialis.
“Ini harus segera ditindaklanjuti agar pelayanan kesehatan tidak terganggu,” kata Benny.
Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah daerah terkait besaran insentif tersebut. Negosiasi antara dokter spesialis dan pemerintah daerah diperkirakan masih akan berlanjut. (*)

















