Breaking News

Home / Bukittinggi Sumatera

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:50 WIB

Ganja di Tepi Ngarai Sianok, Pedagang Ditangkap Polisi

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Bukittinggi – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi menangkap seorang pria berinisial RC, 34 tahun, yang diduga terlibat peredaran ganja di kawasan Kelurahan Kayu Kubu, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu,20 Juni 2026, sekitar pukul 00.05 WIB, di sebuah rumah yang berada di pinggir aliran Ngarai Sianok. Polisi bergerak setelah menerima informasi dan melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Saat penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang dibungkus kertas nasi warna cokelat dan plastik biru-merah. Polisi juga menyita satu karung berisi paket ganja, sebuah telepon genggam, serta timbangan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Menurut keterangan polisi, RC mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku ganja itu digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus diperjualbelikan.

Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran ganja di kawasan tersebut. (Yulianti Novita Sari)

 

Baca Juga:  Kejar Target 326 Hari, Proyek Preservasi Jalan Nasional Lingadan–Pinjan Binontoan Buol Dikebut

Share :

Baca Juga

Bukittinggi Sumatera

Sengketa Lahan Berujung Laporan Pidana, Polisi Usut Dugaan Pencurian Sawit dan Perusakan Plang

Bukittinggi Sumatera

Ribuan Scooteris Padati Bukittinggi, Ekonomi Ikut Bergerak

Bukittinggi Sumatera

Satlantas Bukittinggi Ingatkan Ancaman Longsor di Tengah Cuaca Ekstrem

Bukittinggi Sumatera

Posko Dibongkar, Partomat Laporkan Dugaan Pengrusakan ke Polresta Bukittinggi

Bukittinggi Sumatera

Mengapa Kegiatan 200 Mahasiswa PGMI UIN Batusangkar Ini Mendapat Apresiasi dari Pakar Pendidikan?

Bukittinggi Sumatera

Penanganan Remaja 16 Tahun di Panti Andam Dewi Dipertanyakan

Bukittinggi Sumatera

Roni Novendra Nahkodai SMSI Bukittinggi, Siap Perkuat Profesionalisme Media Siber

Bukittinggi Sumatera

Porprov Sumbar Oktober 2026, DPRD Bukittinggi Nyatakan Dukungan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!