Breaking News

Home / Bukittinggi Sumatera

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:59 WIB

Bukittinggi Kembali Raih WTP ke-13, Tapi DPRD Beri Catatan yang Tak Bisa Diabaikan

Foto Istimewa Tinombala.com

Foto Istimewa Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Bukittinggi — DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota Bukittinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa, 30 Juni 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, H. Syaiful Efendi, didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Wali Kota Bukittinggi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi. Selanjutnya, Ranperda akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Syaiful Efendi mengatakan pembahasan Ranperda merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia juga mengapresiasi kerja sama Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh organisasi perangkat daerah selama proses pembahasan.

Enam fraksi DPRD, yakni PKS, Gerindra, Demokrat, NasDem, Karya Kebangsaan, serta PPP-PAN, secara bulat menyetujui Ranperda tersebut.

Dalam rapat itu, Pemerintah Kota Bukittinggi juga menyampaikan keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-13 secara berturut-turut.

Pemerintah menegaskan, capaian WTP bukan tujuan akhir, melainkan dorongan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan pengendalian internal, memperkuat kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD merekomendasikan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor pajak, retribusi, dan pengelolaan parkir. Selain itu, DPRD meminta agar program pembangunan disusun lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Sari)

Baca Juga:  Menunggu Putusan Adat dan Polisi: Sikap BRIN Koto Tabang atas Dugaan Oknum ASN

Editor : Linda Fang

Share :

Baca Juga

Bukittinggi Sumatera

Menunggu Putusan Adat dan Polisi: Sikap BRIN Koto Tabang atas Dugaan Oknum ASN

Bukittinggi Sumatera

Dari Dakwah, Alumni, hingga Korporasi Nasional: Nofil Anoverta Emban Amanah Strategis di Agrinas Palma Nusantara

Bukittinggi Sumatera

Dari Baso Terkuak: Peredaran Narkotika Disamarkan dalam Kemasan Makanan, Jaringan Berhasil Dibongkar

Bukittinggi Sumatera

Menagih Pajak Hotel, Pemko Bukittinggi Gandeng Kejari

Bukittinggi Sumatera

Camat Palupuah Sidak Harga Sembako, Ingatkan Warga Waspada Jelang Lebaran

Bukittinggi Sumatera

DPRD Bukittinggi Selidiki Dugaan PHK Sepihak, Empat Pekerja Dilaporkan KSPSI

Bukittinggi Sumatera

Perangi Narkoba, Payakumbuh Gandeng Kampus dan BNN Perkuat SDM

Bukittinggi Sumatera

Sanksi Adat Di Minangkabau: Menjaga Keadilan dan Keseimbangan Sosial