Breaking News

Home / Bukittinggi Sumatera

Senin, 27 April 2026 - 19:32 WIB

Menagih Pajak Hotel, Pemko Bukittinggi Gandeng Kejari

Foto Istimewa (Dok Sari-TB)

Foto Istimewa (Dok Sari-TB)

Penghargaan diberikan setelah tunggakan pajak hotel lebih dari Rp1 miliar mulai menemukan titik penyelesaian.

TINOMBALA.COM, Bukittinggi — Senin siang, 27/04/2026, suasana di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi tampak lebih formal dari biasanya. Di tengah agenda pemerintahan yang berjalan rutin, sebuah penghargaan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Penghargaan itu bukan tanpa alasan.

Pemerintah Kota Bukittinggi menilai Kejaksaan Negeri Bukittinggi berperan penting dalam membantu menagih tunggakan pajak dari salah satu hotel di kota itu,nilai tunggakannya disebut telah menembus angka lebih dari Rp1 miliar.

Di balik angka besar itu, tersimpan persoalan yang cukup lama mengendap.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, membenarkan pihaknya turun tangan dalam proses tersebut. Namun, kata dia, pendekatan yang dipilih bukan langkah represif, melainkan mediasi.

Di kantornya di Jalan Adhyaksa Nomor 198, Belakang Balok, Djamaluddin menjelaskan, Kejari berupaya mempertemukan pemerintah daerah dengan pihak pengelola hotel agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Kami hanya memfasilitasi agar ada jalan keluar terbaik. Pemerintah daerah mendapatkan haknya, sementara pihak hotel juga diberi ruang untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Djamaluddin kepada wartawan.

Hasilnya mulai terlihat. Menurut dia, pihak hotel menunjukkan kesediaan melunasi kewajibannya kepada daerah.

Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah daerah mulai lebih serius memburu potensi kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor perhotelan—salah satu sumber penerimaan penting bagi kota wisata seperti Bukittinggi.

Baca Juga:  SMSI dan Awak Media Bukittinggi Berbagi Takjil di Sore Ramadan

Meski demikian, Djamaluddin belum membuka identitas hotel yang dimaksud.

Ia juga tak menutup kemungkinan masih ada pelaku usaha lain yang menunggak pajak dalam jumlah besar. Namun Kejari, kata dia, baru akan bergerak jika seluruh prosedur administratif dari pemerintah daerah telah dijalankan.

Mulai dari teguran, peringatan hingga pengumpulan bukti tunggakan.
“Kalau data lengkap dan pemerintah daerah sudah mengambil langkah administratif, kami siap membantu,” ujarnya.

Pernyataan itu menjadi peringatan halus bagi pelaku usaha lain yang selama ini menunda kewajiban pajaknya.

Di tengah kebutuhan anggaran daerah yang terus meningkat, tunggakan pajak dari sektor usaha tak lagi dipandang sebagai pelanggaran administratif semata. Pemerintah mulai melihatnya sebagai ancaman terhadap pembiayaan pembangunan.

Setiap rupiah yang tertahan dalam tunggakan berarti jalan yang tertunda diperbaiki, layanan publik yang melambat, dan program pembangunan yang kehilangan bahan bakar.

Pemko Bukittinggi tampaknya ingin mengirim pesan tegas, penghargaan bisa diberikan kepada institusi yang membantu negara mendapatkan haknya. Namun bagi penunggak pajak, ruang kompromi semakin sempit.

Pewarta : Sari
Editor : Linda Fang

Share :

Baca Juga

Bukittinggi Sumatera

Dari Dakwah, Alumni, hingga Korporasi Nasional: Nofil Anoverta Emban Amanah Strategis di Agrinas Palma Nusantara

Bukittinggi Sumatera

Menunggu Putusan Adat dan Polisi: Sikap BRIN Koto Tabang atas Dugaan Oknum ASN

Bukittinggi Sumatera

Emas Gelap Sawahlunto: Gurita Tambang Ilegal, Uang Payung, dan Bayang-Bayang Elit Lokal

Bukittinggi Sumatera

Donny Warianto Bantah Dipecat Organisasi Advokat, Sebut Bukan Anggota Peradi Otto

Bukittinggi Sumatera

Advokat Pekanbaru Dipecat Tetap, DKP Peradi Bukittinggi Jatuhkan Putusan Verstek

Bukittinggi Sumatera

Rumah Putih Competition 2026 Ditabuh, Camat Ampek Nagari: Semoga Jadi Agenda Tahunan

Bukittinggi Sumatera

Dari Baso Terkuak: Peredaran Narkotika Disamarkan dalam Kemasan Makanan, Jaringan Berhasil Dibongkar

Bukittinggi Sumatera

Skandal Privat, Krisis Publik