Breaking News

Home / Poso / Sulteng

Jumat, 3 Juli 2026 - 23:36 WIB

Hutan Adat Tampo Bada Dikepung Ekskavator, Hukum Tidur? Saat Tanah Leluhur Terancam

Foto Ist-Tinombala.com

Foto Ist-Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Lore Selatan, Poso Sulteng — Lembah Bada kembali memanas. Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan adat Tampo Bada memicu kemarahan warga hingga berujung pada pembakaran satu unit ekskavator pada Rabu malam, 1 Juli 2026.

Penelusuran Tinombala.com berdasarkan keterangan sejumlah warga menemukan dugaan belasan hingga puluhan ekskavator beroperasi di kawasan hutan adat Desa Runde, Bewa, Bulili, dan Tampo Bada. Aktivitas tersebut diduga mengancam kelestarian hutan, sumber mata air, serta ruang hidup masyarakat adat yang telah dijaga secara turun-temurun.

Warga menyebut pembakaran ekskavator bukan terjadi secara spontan. Aksi itu disebut sebagai puncak kekecewaan setelah berbagai upaya penyelesaian melalui mekanisme adat dinilai tidak membuahkan hasil. Ekskavator yang sebelumnya diamankan warga juga disebut telah dipindahkan dari lokasi yang telah disepakati bersama.

Kini sorotan tak lagi hanya tertuju pada alat berat yang hangus terbakar. Masyarakat adat mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan aktivitas PETI di Lore Selatan Kabupaten Poso, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik beroperasinya alat berat di kawasan hutan adat apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jangan biarkan hukum tidur sementara hutan adat menjadi korban. Kami tidak akan mundur selangkah pun mempertahankan tanah leluhur,” tegas perwakilan warga adat Tampo Bada kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.

Menanggapi desakan tersebut, Kasat Reskrim Polres Poso IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., menyatakan pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

“Kami akan datang ke lokasi untuk melakukan penindakan terhadap dugaan ilegal mining di daerah tersebut. Jika kami menemukan adanya aktivitas PETI, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Terkait peristiwa pembakaran alat berat jenis ekskavator akankah dijadikan alat bukti aktivitas PETI? jawabnya Nanti kami kembangkan dulu pak yaa,” ujar Kasat Reskrim Polres Poso saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp Jum’at malam 3 Juli 2026

Baca Juga:  Tambang Ilegal Menjamur di Sulteng, Hukum Diduga Kehilangan Taring, Siapa Pemodal di Balik PETI?

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa kepolisian tidak hanya akan mendalami dugaan tindak pidana pembakaran alat berat, tetapi juga akan menelusuri dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di kawasan hutan adat apabila ditemukan bukti dan fakta hukum di lapangan. (Hb/Red)

Share :

Baca Juga

Buol

Keterangan Pers Ibu Sartini T Gafar Isteri Dari Kepala Desa Timbulon Samsu A Gurugala

Buol

Baru Hirup Udara Bebas: MD Kembali Dibekuk, Menolak BAP dalam Kasus Dugaan Cabul Anak Kandung

Buol

Bupati Buol Buka Musda Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Buol 2026

Buol

Bupati Buol Himbau Peserta Kontingen POL PP-Damkar Menjaga Nama Baik Kabupaten Buol Ditingkat Provinsi

Morowali

Ketua DPRD Morowali Utara Titip Pesan, Penyelenggara Pilkades Harus Netral

Buol

Himbauan Kapolres Buol Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Buol

Terkuak ! Pagu Anggaran Titipan Disejumlah OPD Kabupaten Buol Melalui TAPD Mencapai Puluhan Miliar

Buol

UPT RSUD Mokoyurli Buol Perketat Penjenguk Pasien, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang Masuk
error: Konten ini dilindungi hak cipta!