Tinombala.com, Buol – Kabupaten Buol berhasil meraih nilai 69,27 dengan predikat B (Cukup Baik) dalam penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2024 untuk tahun ukur 2025. Capaian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 000.91/517/BRIDA-GST/2025 yang telah resmi diterbitkan.
Hasil ini menempatkan Kabupaten Buol sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan yang dinilai stabil dan transparan di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Penilaian IPKD mencakup sejumlah dimensi utama, mulai dari perencanaan keuangan, pelaksanaan anggaran, pelaporan dan pertanggungjawaban, hingga pengawasan keuangan daerah.
Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, MM, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah yang berkontribusi terhadap capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa hasil penilaian IPKD menjadi refleksi kerja kolektif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta dukungan masyarakat. “Capaian ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya dalam siaran pers resmi.
Pemerintah Kabupaten Buol, kata dia, berkomitmen memperkuat efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, di antaranya penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia bidang keuangan, serta perluasan akses informasi publik terkait penggunaan anggaran daerah.
Dengan raihan predikat tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol berharap pengelolaan anggaran ke depan semakin optimal dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses pembangunan. (Sumber Diskominfo)

















