Breaking News

Home / Palu / Sulteng

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:21 WIB

Bupati Buol Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Pertanahan, Dorong Penataan Aset Daerah

Foto Ist-Kristin Tinombala.com

Foto Ist-Kristin Tinombala.com

TINOMBALA.COM, Palu — Bupati Buol menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu, 29 Juli 2026. Kehadiran Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur Inspektorat Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel.

Rapat koordinasi dibuka Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., dan dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota, sekretaris daerah, inspektur daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa sektor pertanahan masih menjadi salah satu titik rawan praktik korupsi. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat kolaborasi dalam menata aset, meningkatkan transparansi pelayanan, dan memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan sesuai aturan.

Forum tersebut membahas tiga agenda utama, yakni percepatan sertifikasi aset milik pemerintah daerah yang belum memiliki kepastian hukum, penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat, pemerintah, dan pelaku usaha, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama KPK RI dan ATR/BPN juga mendorong seluruh pemerintah daerah mempercepat digitalisasi layanan pertanahan, memperkuat pengawasan internal melalui Inspektorat Daerah, serta mengoptimalkan penerapan Whistleblowing System sebagai instrumen pencegahan penyimpangan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Buol, keikutsertaan dalam rakor tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat penataan aset daerah sekaligus memperkuat sistem pengawasan pemerintahan. Hasil pertemuan itu akan ditindaklanjuti melalui percepatan sertifikasi aset, penguatan tata kelola pertanahan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (Kristin/red)

Baca Juga:  Galian C Sungai Puna Disorot, Wartawan Mengaku Diintimidasi

Share :

Baca Juga

Buol

Bupati Buol Lantik Pejabat dan Buka Konsultasi Publik RKPD 2027

Daerah

Berani Lancar Diujung Tanduk, Rekonstruksi Jalan Pape – Tomata Diduga Gagal Konstruksi

Daerah

Bupati Morowali: Pasar Murah Tak Cukup, Subsidi Angkutan Barang Solusi Kepulauan

Buol

“Konflik Lahan PT HIP: Bupati Buol Pimpin Rapat Terbatas untuk Cari Solusi”

Buol

Damkar Buol Tebang Pohon Rawan di Depan MTS Negeri I

Buol

Kades Binuang Dukung Penuh Program Presiden RI Pembentukan Koperasi Merah Putih

Palu

Gufran Menang di Musprov VIII, Janji Rangkul Semua Kader Kadin Sulteng

Buol

Rotasi Jabatan PLT: Langkah Strategis Memperkuat Pelayanan Pemerintah 
error: Konten ini dilindungi hak cipta!