TINOMBALA.COM, Sulawesi Tengah — Tambang emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi pekerjaan rumah besar di Sulawesi Tengah. Di tengah perintah Presiden Prabowo Subianto agar Panglima TNI- Kapolri mengusut bukan hanya penambang, tetapi juga pihak yang memungkinkan bisnis tambang ilegal terus hidup, aktivitas PETI justru masih terpantau di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah Mesin excavator diduga masih meraung, tanah terus dikorek, dan solar bersubsidi diduga digunakan untuk menghidupkan aktivitas tambang Ilegal.
Berdasarkan pantauan media ini Senin 17 Agustus 2026 hingga kini aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah titik. Di Kabupaten Parigi Moutong, antara lain Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, dan Desa Siaga, Kecamatan Tinombo Selatan. Di Kabupaten Tolitoli, aktivitas serupa terpantau di Desa Dadakitan, Kecamatan Baolan, KM 16 Janja, Kecamatan Lampasio, serta Desa Malala, Kecamatan Dondo. Sementara di Kabupaten Poso, titik yang masuk dalam pantauan berada Desa Tambarana Kecamatan Poso pesisir Utara.
Ironisnya, aktivitas tersebut disebut masih berlangsung meski pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Bahkan, dugaan penggunaan puluhan alat berat jenis excavator serta BBM bersubsidi jenis solar di lokasi PETI menimbulkan pertanyaan lebih besar. Mengapa aktivitas yang menggunakan alat berat dan membutuhkan pasokan bahan bakar dalam jumlah besar masih dapat berjalan? Jika benar kegiatan tersebut berlangsung terbuka dan berulang, persoalannya bukan lagi sekadar siapa yang berada di lokasi, tetapi siapa yang berada di belakang modal, logistik, dan operasionalnya.
Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan. MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat 14 Agustus 2026
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah melontarkan kritik keras terhadap maraknya tambang ilegal. Ia meminta Panglima TNI dan Kapolri tidak berhenti pada penertiban pekerja di lapangan, tetapi mengusut pihak-pihak yang membuat tambang ilegal dapat terus beroperasi.
“Tidak mungkin tambang ilegal berjalan tanpa pejabat kepolisian dan pejabat polisi,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Prabowo juga mempertanyakan keberadaan aparat jika tambang ilegal terus tumbuh.
“Saya minta Panglima TNI dan Kapolri usut. Masa pejabat TNI, pejabat Polri tidak tahu? Untuk apa negara kasih pangkat dan jabatan kalau mereka tidak bisa menertibkan tambang ilegal,” katanya.
Presiden menegaskan pemimpin harus berani menertibkan anak buahnya sendiri apabila terbukti melakukan penyimpangan. Menurut dia, kepentingan negara harus ditempatkan di atas kepentingan melindungi bawahan.
“Saya bicara atas nama rakyat Indonesia. Ini wakil rakyat semua di sini. Pemimpin yang baik, komandan yang baik, berani menertibkan anak buahnya sendiri,” ujar Prabowo.
Pertanyaan untuk Aparat di Sulteng
Perintah Presiden tersebut menjadi relevan ketika aktivitas PETI masih dilaporkan muncul di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.
Pertanyaannya sederhana, tetapi menuntut jawaban serius. Jika excavator masih bekerja, solar masih masuk, dan aktivitas tambang terus berlangsung, siapa yang membiayai dan siapa yang mengawasi?
Penertiban terhadap pekerja lapangan mungkin mudah terlihat. Tetapi membongkar jaringan pemodal, pemasok alat berat, jalur BBM, serta pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut jauh lebih penting jika pemerintah benar-benar ingin memutus mata rantai PETI.
Sebab, tambang ilegal tidak tumbuh hanya karena ada lubang galian. Ia membutuhkan modal, alat berat, bahan bakar, pekerja, akses, dan keberanian untuk terus beroperasi.
Tinombala akan terus menelusuri jejak PETI, dari lokasi tambang hingga dugaan rantai modal dan logistik yang menopangnya. (TIM)




















