Breaking News

Home / Agam / Buol / Sulteng

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:28 WIB

Jelang HUT ke-27 Buol, Wabup Ingatkan: Beda Amalan Jangan Jadi Alasan Bermusuhan

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Buol Sulteng — Menjelang HUT ke-27 Kabupaten Buol, Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir DJ. Daimaroto, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan tradisi dan amalan keagamaan sebagai alasan untuk saling menyalahkan.

Pesan itu disampaikan dalam kegiatan Dzikir dan Tabligh Akbar yang digelar Pemda Buol bersama MUI Kabupaten Buol di Masjid Agung At-Taqwa, Sabtu 10 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri ASN dan ribuan masyarakat.

Dzikir dipandu Ustadz Rifai Naukoko, sedangkan tabligh akbar menghadirkan penceramah asal Gorontalo, Ustadz H. Haris Hako, S.Ag., M.M., yang dikenal sebagai Ustadz Om Bentor.

“Semangat beragama ini harus menjadi salah satu kekuatan besar untuk membangun daerah kita,” ujar Nasir.

Ia menegaskan, perbedaan dalam kehidupan beragama harus disikapi dengan saling menghormati dan menjaga silaturahmi.

“Kalau ada yang tidak mau zikir bersama, ya tenang saja, bisa zikir sendiri, tidak perlu menyalahkan satu sama lain,”katanya.

Menjelang usia ke-27, Buol diharapkan tidak hanya bertambah usia, tetapi juga semakin matang dalam merawat keberagaman dan memperkuat persaudaraan. Sebab, persatuan tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari kesediaan untuk saling menghormati di tengah perbedaan. (RS)

Editor: Redaksi 

Baca Juga:  Raungan Mesin Pecah di Bumi Pogogul, Pembalap dari Dua Provinsi Mulai Kuasai Lintasan

Share :

Baca Juga

Buol

Tambal Sulam Jalan Negara di Musim Mudik

Buol

“Kesalahan Fatal Di Proyek UPT Puskesmas Boilan! Pekerja Tidak Pakai APD, Kontraktor Pelaksana Dituding Lalai”

Palu

Media Tinombala.Com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H

Buol

Gedung Labkesmas Mulai Dibangun Di Kabupaten Buol

Buol

Kades Bokat Empat Bersama BPD Mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto

Sulteng

Warga Desa Lombonga Beri Apresiasi Pada Kontraktor Pelaksana PT Aphasko Utama Jaya

Buol

Rekomendasi Barcode Nelayan Dipertanyakan 

Daerah

Air Keruh Jejak Tambang Ilegal di Balik Sungai Desa Janja
error: Konten ini dilindungi hak cipta!