TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Warga Desa Lamadong, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di area lapangan desa pada Jumat malam, 15 Mei 2026.
Korban diketahui berinisial AH, 42 tahun, warga Desa Lamadong I. Ia ditemukan dalam kondisi terbujur kaku di bawah pohon dekat lapangan desa oleh seorang warga yang melintas sekitar pukul 21.30 WITA.
Menurut informasi yang dihimpun, AH terakhir kali terlihat keluarga sekitar pukul 18.00 WITA usai melaksanakan salat Magrib di rumah. Setelah sempat berbincang dengan istrinya, korban kemudian keluar rumah.
Beberapa warga disebut masih melihat korban berada di lapangan desa sekitar pukul 20.00 WITA untuk mengurus hewan ternaknya.
Namun sekitar satu setengah jam kemudian, seorang saksi berinisial W bersama rekannya yang hendak menuju gazebo di pinggir lapangan menemukan tubuh korban tergeletak di bawah pohon. Saat disorot menggunakan senter telepon genggam, saksi mengenali korban sebagai AH dan segera memberi tahu pihak keluarga.
Mendapat laporan warga, personel Satuan Reserse Kriminal Polres Buol langsung mendatangi lokasi kejadian. Polisi memasang garis polisi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan awal serta mengamankan lokasi.
Kapolres Buol melalui Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z. Pellokila, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Menurut dia, penyidik masih mendalami penyebab kematian korban.
“Benar, personel Satreskrim Polres Buol telah turun langsung ke lokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan olah tempat kejadian perkara terkait penemuan jenazah seorang laki-laki di Desa Lamadong,” kata Jordan, Sabtu, 16 Mei 2026.
Ia mengatakan, atas permintaan keluarga, jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan visum luar.
“Saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit guna pemeriksaan medis awal untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban. Kami juga masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar dia.
Hingga Sabtu siang , polisi masih menunggu hasil visum resmi dari pihak rumah sakit. Aparat belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (*Mhr)

















