Breaking News

Home / Gorontalo

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:46 WIB

Demo Plasma di Pohuwato Ricuh, Pos Jaga Perusahaan Dirusak, Sejumlah Warga Dibawa ke Polres

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Pohuwato  — Aksi demonstrasi masyarakat yang menuntut kejelasan program plasma di Kabupaten kembali berujung ricuh pada Rabu, 13 Mei 2026. Massa pendemo dilaporkan merusak pos jaga perusahaan setelah gagal bertemu dengan direktur perusahaan bernama Zunaidi.

Kericuhan dipicu kekecewaan warga yang sejak awal aksi meminta pihak perusahaan membuka ruang dialog terkait realisasi plasma bagi masyarakat calon penerima. Namun hingga aksi berlangsung, pendemo mengaku tidak mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan.

“Warga hanya ingin mendengar penjelasan langsung dari pihak perusahaan. Tapi sampai aksi berjalan tidak ada yang menemui masyarakat,” ujar salah satu peserta aksi di lokasi demonstrasi.

Situasi kemudian memanas hingga massa melakukan pengrusakan terhadap pos jaga perusahaan. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di lokasi langsung mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah warga untuk dimintai keterangan.

Beberapa masyarakat yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pohuwato guna menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum warga yang diamankan.

Baca Juga:  Dugaan Upeti PETI di Perbatasan Buol–Pohuwato, LSM Greenleaf Seret Nama Oknum Kapolsek

Di sisi lain, masyarakat mengaku masih kecewa karena belum melihat adanya itikad baik dari pihak perusahaan untuk menemui pendemo dan memberikan kepastian mengenai janji plasma yang selama ini dituntut warga.

Warga menilai ketidakjelasan program plasma berpotensi terus memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat calon penerima manfaat.

Salah seorang pendemo juga meminta Pemerintah Kabupaten Pohuwato segera mengambil langkah tegas terhadap perusahaan. Menurut dia, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif karena dokumen terkait petani plasma disebut telah disetujui pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Pemerintah daerah, khususnya Bupati Pohuwato, seharusnya segera mengambil sikap tegas terhadap perusahaan. SK petani plasma itu juga sudah disetujui dan ditandatangani oleh bupati sebelumnya,” kata seorang pendemo.

Hingga Rabu malam, situasi di sekitar lokasi perusahaan masih dijaga aparat keamanan untuk mengantisipasi kemungkinan aksi lanjutan. Sementara pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga maupun insiden pengrusakan yang terjadi saat demonstrasi berlangsung.(Nikson Daud)

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Skandal Di SMA Negeri 1 Biluhu, Dikbud Gorontalo Turun Tangan

Gorontalo

Wakil Gubernur Gorontalo Tekankan Pentingnya Transparansi Program Pembangunan

Gorontalo

Gorontalo Bersinar

Gorontalo

PT Biomasa Group Gelar Safari Ramadan ke-3 di Desa Lomuli, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa

Gorontalo

Gorontalo Siap Jadi Pusat Industri Ayam Nasional

Gorontalo

Ketua Bakornas Provinsi Gorontalo, Ucapkan Selamat HPN 2026 Dan Delegasi Media Tnombala

Daerah

Gubernur Gorontalo Lakukan Wawancara Akhir Calon Komisaris BUMD

Gorontalo

16 Ekskavator Bugu: Dugaan Pengusaha Asal Medan Di Balik Komando dan Modal Tambang