Tinombala.com, Gorontalo – Ratusan massa dari Aliansi OPM menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Senin, 26/01/2026. Aksi tersebut dipicu kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan lingkungan dan pertambangan yang dinilai tak kunjung diselesaikan.
Dalam orasinya, massa mendesak DPRD Pohuwato menggunakan hak angket untuk membuka persoalan yang selama ini dianggap tertutup. Mereka menilai mekanisme tersebut penting agar masalah lingkungan dan aktivitas pertambangan dapat diungkap secara transparan dan bertanggung jawab.
Aliansi OPM menyampaikan lima tuntutan, mulai dari audit AMDAL seluruh perusahaan, penghentian aktivitas tambang emas, hingga pembatalan proyek strategis nasional di wilayah pertambangan Pohuwato. Massa juga meminta penyediaan kawasan Hutan Produksi Terbatas sebagai lokasi relokasi penambang lokal.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pohuwato, Abdul Hamid Sukoli, menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket. Menurutnya, hak angket merupakan instrumen resmi DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan kebijakan pemerintah diuji secara terbuka di hadapan publik.
Abdul Hamid menegaskan hak angket bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat. Ia mengajak seluruh fraksi di DPRD bersatu mengedepankan kepentingan rakyat agar stabilitas daerah tetap terjaga (Jum)

















