Tinombala.com, Palu Sulawesi Tengah – Malam di sejumlah penginapan Kota Palu tak lagi lengang pada Jumat, 20/02/2026. Personel Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah bergerak dari satu homestay ke homestay lain. Operasi itu bagian dari Operasi Pekat I Tinombala 2026 dengan agenda rutin kepolisian untuk menekan penyakit masyarakat menjelang dan selama Ramadan.
Razia difokuskan pada penginapan dan homestay yang tersebar di beberapa titik di Palu. Sasaran utamanya praktik prostitusi, peredaran minuman keras, serta dugaan pelanggaran hukum lain yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas memeriksa satu per satu kamar, mengetuk pintu, lalu mencocokkan identitas para tamu dengan data administrasi pengelola.
Dari hasil pemeriksaan itu, sejumlah pasangan diamankan karena tak dapat menunjukkan identitas resmi maupun dokumen yang membuktikan hubungan mereka secara hukum. Polisi kemudian membawa mereka ke Markas Polda untuk pendataan dan pemeriksaan lanjutan. Proses itu, menurut aparat, dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Operasi ini dijalankan oleh Satuan Tugas Pekat I Tinombala 2026. Selain penindakan, polisi juga memberi peringatan kepada para pengelola penginapan agar lebih selektif menerima tamu. Setiap pengunjung diminta wajib melengkapi identitas resmi, sementara pihak penginapan diingatkan untuk tidak abai terhadap potensi pelanggaran hukum di lingkungannya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng menegaskan operasi akan digelar intensif sepanjang masa pelaksanaan. Langkah itu, kata dia, merupakan komitmen kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada bulan suci Ramadan. Polisi pun mengimbau masyarakat ikut berperan menjaga ketertiban, karena keamanan kota, pada akhirnya, tak hanya bertumpu pada razia, tetapi juga pada kesadaran warganya. (FL)















