Buol Sulteng – Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo melantik dan mengambil sumpah 76 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Senin 2 November 2026 Prosesi berlangsung di Aula Pobokidan, Lantai II Kantor Bupati Buol.
Dalam sambutannya, Bupati meminta seluruh pejabat yang dilantik menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menaati aturan dan disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Ia juga mengingatkan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak bermalas-malasan dan wajib menjalankan kewajiban masuk kantor.
“Saya minta BKPSDM memproses sesuai ketentuan apabila terdapat ASN maupun PPPK yang tidak berkantor dan bermalas-malasan masuk kantor,” tegas Risharyudi.
Bupati menekankan, pelantikan bukan sekadar pengambilan sumpah jabatan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. (TB)





















