Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Senin, 2 November 2026 - 17:59 WIB

Lantik 76 Pejabat Fungsional, Bupati Buol Bidik ASN dan PPPK Malas

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Buol Sulteng – Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo melantik dan mengambil sumpah 76 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Senin 2 November 2026 Prosesi berlangsung di Aula Pobokidan, Lantai II Kantor Bupati Buol.

Dalam sambutannya, Bupati meminta seluruh pejabat yang dilantik menjalankan tugas sesuai fungsi masing-masing, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menaati aturan dan disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Ia juga mengingatkan ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tidak bermalas-malasan dan wajib menjalankan kewajiban masuk kantor.

“Saya minta BKPSDM memproses sesuai ketentuan apabila terdapat ASN maupun PPPK yang tidak berkantor dan bermalas-malasan masuk kantor,” tegas Risharyudi.

Bupati menekankan, pelantikan bukan sekadar pengambilan sumpah jabatan, tetapi juga menjadi bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. (TB)

Baca Juga:  Apel Perdana Usai Lebaran, Kehadiran ASN Kominfo Buol Dipertanyakan

Share :

Baca Juga

Buol

Pemerintah Kabupaten Buol Melakukan Rapat Koordinasi Pembangunan GOR Buol Hebat

Parimo

Intimidasi Wartawan di Balik Sorotan PETI Ongka Malino, Ujian Serius Penegakan Hukum dan Kebebasan Pers

Sulteng

Warga Terdampak Banjir Apresiasi Gerak Cepat DPD PSI Tolitoli Bagi Bagi Bantuan Paket Sembako

Morowali

Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf, Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Fasilitas Penting Polres Morowali.

Touna

Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mugni, Polda Sulteng Pastikan Masih Dalam Penyidikan

Buol

Lapas III Leok Buol Peringati Hari Pahlawan dengan Semangat “Pahlawanku Teladanku”

Buol

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, Sampaikan RAPERDA – RPJMD 2025–2029

Buol

Proyek Rp72 Miliar, Batu Kali dari Luar IUP? Jejak Material PT Wahana Cipta Lestari Dipertanyakan
error: Konten ini dilindungi hak cipta!