Buol, Tinombala.com// Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Plat Nomor Mobil Dinas Bupati Kabupaten Buol di Sulap menjadi berwarna hitam yang semestinya berwarna merah. Bupati Buol Risharyud Triwibowo diminta fair jika ingin bersih-bersih soal mobil dinas. Mestinya harus diawali dari ‘rumah sendiri’.
Mobil Dinas Bupati Buol yang seharusnya berplat merah terpantau menggunakan plat nomor hitam, mengindikasikan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara.
Seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan mobil dinas plat merah Bupati berganti plat hitam, kok memakai plat itam?,” beber sumber.
Praktik ini tentu menjadi sorotan. Karena penggunaan plat hitam tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah,” Ungkap Sumber yang tidak ingin disebut namanya .
Dimintai keterangan Perwakilan Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulteng Menjelaskan Seharusnya kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya, untuk kepentingan pelayanan publik, kendaraan dinas tidak boleh menggunakan dua plat nomor,” Jelasnya.
Berdasarkan Regulasi Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2013 tentang Kendaraan Bermotor, plat nomor kendaraan dinas hanya boleh menggunakan satu plat nomor yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia,” Ungkap Perwakilan Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulteng.
Staf Khusus Bupati Buol Risharyudi Triwibowo dimintai keterangan oleh wartawan Sabtu 29 Maret 2025 melalui telepon via WhatsApp mengatakan bupati ini memiliki tipikal yang unik keliling kota tidak ingin menampakan diri sehingga dia bagus mengunjungi masyarat,” Ujarnya .
Di bulan Ramadhan dia menatap langsung masyarakat, konsekwen-konsekwen yang ada sehingga bisa mengetahui langsung problem problem di kalangan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan” Jadi itulah kamupalse Plat dinas Ke plat Hitam supaya tidak Heboh dan Nampak,” Ungkap Staf Khusus.
Pernyataan Staf Ahli Bupati Buol Bertantangan dengan penjelasan Anwar Hafid Gubernur Sulawesi Tengah
Mengatakan, Terkait adanya potensi penyalahgunaan kendaraan dinas, seperti penggantian pelat nomor dari dinas menjadi pribadi, Anwar Hafid menyatakan akan menindak tegas ASN yang melanggar aturan,” Katanya
“Jika ditemukan kasus seperti itu, tentu akan ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Kita akan menindak ASN yang menyalahgunakan fasilitas negara,” Ungkapnya
(WN/Red)















