Breaking News

Home / Buol

Selasa, 1 April 2025 - 20:26 WIB

Bupati Sebut Buol Tidak Mampu Bayarkan Gaji PPPK

Buol, Tinombala.com// Setelah dilakukan Optimalisasi anggaran terdapat sejumlah kegiatan yang sudah di anggarkan yang tidak dapat di otak atik lagi. Risharyudi Triwibowo Bupati Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan, bahwa Buol tidak mampu membayar gaji PPPK. Hal ini disampaikan dalam acara Open House 1446 H di Rumah Jabatan Bupati pada 31 Maret 2025.

Menurut Bupati, pemerintah pusat memperbolehkan pembayaran gaji PPPK dari APBD, tetapi hanya untuk daerah yang mampu. Artinya, dikasi tapi ditarik ulang,” Kata Bupati.

Bupati Buol menegaskan bahwa jika membayar gaji PPPK tahap satu dan dua, maka tidak akan ada pembangunan yang bisa dilakukan di Buol,” Jelasnya.

Bapak ibu sementara sudah lapar, Saya mohon maaf terlalu berapi api terimah kasih. Insyaallah kita melanjutkan diwaktu yang lain, dikesempatan yang lain, terimakasih sudah melangkahkan kakinya kemari mohon maaf atas segalah kesalahan,” Ungkap Bupati.   (WN/Editor Red)

Baca Juga:  I Wayan Gara Gelar Safari Ramadan, Dari Rakyat Kembali ke Rakyat

Share :

Baca Juga

Buol

RSUD Buol Siap Sedia! Banyak Pasien Masuk Akibat Konsumsi Sirup Makanan Berlemak Berlebihan

Buol

Bupati Buol Tekankan Pentingnya Kemitraan dengan Media

Buol

Plafon Puskesmas Biau Ambruk, Proyek Baru Seumur Jagung

Buol

BPK Beri Catatan Keuangan Pilkada 2024, KPU Buol Pilih Bungkam Meski Dijamin UU Keterbukaan Informasi

Buol

Tambal Sulam Jalan Negara di Musim Mudik

Buol

Kapolres Buol Hadiri Penetapan Bupati Terpilih, Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Buol

BPBD Kabupaten Buol Salurkan Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Banjir

Buol

Kejati Sulteng Bidik Dugaan Kerugian Keuangan Negara Rp 13 Milyar Tahun 2023 – 2025 Di BPKAD Kabupaten Buol 
error: Konten ini dilindungi hak cipta!