Breaking News

Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 25 April 2025 - 14:31 WIB

Ketua BK DPRD Buol Tindak Lanjuti laporan polisi bernomor LP/B/84/III/2025/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng

Buol, Tinombala.Com// Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buol, Hj. Martini P. Lamaka, akan memanggil oknum anggota DPRD dengan inisial H terkait dugaan pelecehan seksual. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat korban yang diterima oleh BK DPRD Buol.

Surat dengan nomor 01/IV/2025 yang menjelaskan dugaan pelecehan seksual oleh oknum anggota DPRD. Buol Dengan pernyataan laporan polisi dengan nomor LP/B/84/III/2025/SPKT/Polres Buol/Polda Sulteng.

Tindakan Ketua Badan Kehormatan(BK) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah Hj Martini. P Lamaka A.Ma.P.d akan memeanggil Oknum Anggota DPRD yang inisial H

Pemanggilan oknum anggota DPRD tersebut untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual.

Tujuan Proses Pemanggilan ini untuk meminta keterangan dan klarifikasi dari oknum anggota DPRD terkait dugaan pelecehan seksual. Kami sudah menjadwalkan Pemanggilan akan dilakukan hari Selasa depan sesuai dengan prosedur yang berlaku di BK DPRD Buol.

Kasus ini menunjukkan bahwa BK DPRD Buol serius menangani dugaan pelecehan seksual dan akan melakukan proses pemanggilan untuk meminta klarifikasi dari oknum yang terlibat,” Ungkap Martini .

Menanggapi peristiwa ini Ketua DPRD Buol Rian Nathaniel Kwendy mengatakan kepada wartawan ini di ruang kerjanya.

” Ini sementara dalam proses hukum, saya selaku Ketua DPRD belum bisa mengatakan apa-apa kami menunggu keputusan pengadilan dari hasil keputusan pengadilan barulah ada langkah yang bisa kami ambil” Ungkap Rian Rian.   (Lut Al Idrus)

Baca Juga:  Ketika Hutan Menagih Dosa: Catatan Akhir 2025 Korupsi dan Penegakan Hukum

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Dugaan Penistaan Agama: Jaksa Tegaskan Tuntut Samsu A. Gurugala

Hukum & Kriminal

Kejati Sulteng Tetapkan Amuri Mohammad Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi DAK 2021

Hukum & Kriminal

Hukum Baru, Masa Depan Baru, Zina Dan Kumpul Kebo Diambang Pidana

Hukum & Kriminal

Pokir Ladang Pulus Anggota DPRD

Hukum & Kriminal

Rp548 Juta Dana Desa Marana Diduga Raib, Tiga Nama Akhirnya Terungkap

Hukum & Kriminal

Kasus yang Dilaporkan Sejak Mei Akhirnya Terungkap, Terduga Pelaku Diamankan di Bunobogu

Hukum & Kriminal

Keadilan di Tangan Massa, Kematian AL, Pengingat Pahit Kejahatan Tak Tersentuh

Hukum & Kriminal

Tiga Personel Dipecat, Polres Buol Tegaskan Komitmen Bersih-bersih Internal
error: Konten ini dilindungi hak cipta!