Buol, Tinombala.Com// Satreskrim Polres Buol, Polda Sulawesi Tengah menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda kritis dan dirawat di ICU RSUD Mokoyurli. Pelaku, MS (24), pelajar/mahasiswa, diamankan setelah menganiaya korban, MR (22), dengan kunci T di Pelabuhan Lokodidi, Buol.
Kejadian bermula saat keduanya adu mulut karena masalah pribadi saat minum-minum, lalu sepakat berkelahi. Setelah dilerai, perkelahian kembali pecah, dan MS memukul kepala MR dengan kunci T.
Kepala Satreskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, menjelaskan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/396/XI/2025/SPKT/Polres Buol, tanggal 24 November 2025. Bahwa penyelidikan dan pengumpulan bukti telah selesai dilakukan, ” kata Kasat.
Penangkapan terhadap M. S dilakukan oleh Tim Resmob Polres Buol pada Selasa, 25 November 2025, pukul 22.00 WITA. Pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi bahwa ia tengah mengamankan diri di Polsek Bonobogu, ” Ungkap Kasat Reskrim.
Selain itu Kasubsi Penmas, Ipda Budi Waskito, membenarkan bahwa terduga pelaku telah dibawa ke Gedung Satreskrim Polres Buol. Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan dan penahanan lebih lanjut, ” Ucapnya
Polres Buol menghimbau seluruh masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian segala bentuk permasalahan kepada pihak berwajib dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang melanggar hukum, ” Ungkap Kasubsi Penmas Res Buol. (TB)

















