Breaking News

Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 25 April 2025 - 08:59 WIB

Kejati Sulteng Tetapkan Amuri Mohammad Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi DAK 2021

Palu, Tinombala .Com// Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menahan Amuri Mohammad, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai, pada Selasa malam, 22 April 2025.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Dr. Bambang Hariyanto melalui Kasi Penkum Laode Sofyan menyampaikan , Penahanan Amuri Mohammad ini terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah tahun anggaran 2021 senilai Rp8,7 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” Kata Laode

Kerugian Negara di tafsirkan Sekitar Rp1,6 miliar. Amuri Mohammad telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/P.2.5/Fd.1/12/2024 tanggal 9 Desember 2024,” Jelasnya .

” Penahanan Amuri Mohammad ini Mengacu pada Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sulteng Nomor Print-24/P.2.5/Fd.1/04/2025 tertanggal 22 April 2025. Di lakukan pada Selasa malam, 22 April 2025 sekitar pukul 20.00 Wita. Dengan masa Penahanan 20 hari ke depan di Rutan Palu Kelas IIA untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejati Sulteng menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini,” Ungkap Kasi Penkum. ***

Baca Juga:  Diduga Abdulrahman Selewengkan Dana Desa 2023 Sebesar 110 Juta

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Diduga Abdulrahman Selewengkan Dana Desa 2023 Sebesar 110 Juta

Buol

Perkelahian Berdarah di Buol, Seorang Warga Tewas Ditusuk

Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuh Ayah Kandung

Hukum & Kriminal

Polsek Bunku Tengah, Gelar Patroli Obyek Wisata Selama Libur Lebaran

Hukum & Kriminal

Direktur PT Mega Mandiri Makmur Beny Candara Penuhi Panggilan Penyidik

Hukum & Kriminal

Digerebek di Rumahnya, Warga Dutuno Simpan Belasan Paket Sabu dan Timbangan Digital

Hukum & Kriminal

Kasus Pembunuhan Gadis Usia 16 Tahun Di Poso Kembali Viral

Hukum & Kriminal

Polres Sigi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Marawola, Tiga Hari Penyelidikan Berhasil Amankan Pelaku
error: Konten ini dilindungi hak cipta!