Poso, Tinombala.Com// Kasus dugaan perselingkuhan Oknum Pj Kades Taripa, (OS) dengan istri Sekdes Poleganyara(NM) yang di tengarai telah berlangsung selama 6 tahun telah ditangani di tingkat desa Mei 2025 dua bulan lalu.
Menurut warga Kecamatan Pamona Timur, penangananan kasus ini tidak adil karena tidak di bawa ke lembaga adat seperti kasus yang melibatkan masyarakat biasa.
“Kalau masyarakat biasa di bawa sampai ke lembaga adat, tapi kalau pejabat desa diatur diam-diam,” ungkap sejumlah warga, Minggu, 13 Juli 2025
Pernyataan ini menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap penanganan kasus dan mempertanyakan keadilan dalam proses penyelesaian.
Kepala Desa Taripa dimintai keterangannya Lewat telepon rekaman Via WhatsApp membenarkan perselingkuhannya tersebut, kami hanya sebatas cetingan pak.
Dia juga membenarkan kasusnya sudah diseleseaikan di rumah salah satu warga disaksikan oleh BPD Polegayara. (Tim)

















