Tolitoli, Tinombala.Com// Persoalan legalitas Hak Guna Usaha (HGU) sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Tolitoli yang sempat mengundang reaksi dan ramai dibicarakan oleh warga kini menjadi perhatian serius dari pemerintah. Penanganannya sedang diseriusi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama rombongan saat melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Kabupaten Tolitoli beberapa hari belakangan ini.
Perusahaan sawit yang telah beroperasi selama beberapa tahun ditengarai tidak mengantongi Izin Hak Guna Usaha (HGU), sehingga menjadi sorotan. Masalah ini bahkan sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD dan dihadiri sejumlah mahasiswa serta instansi teknis lain, seperti Kantor ATR BPN Tolitoli.
Saat berada di Tolitoli, Gubernur Sulawesi Tengah juga sempat dihadapkan pada sejumlah pertanyaan dari awak media yang meliput jalannya Rakerda. Salah satu pertanyaan yang diajukan terkait dengan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Gubernur Anwar Hafid tidak mau berspekulasi dan menyatakan akan mencermati dinamika dan perkembangan persoalan tersebut sebelum mengambil langkah keputusan tegas.
Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Anwar Hafid langsung mengadakan rapat dengan sejumlah satgas yang telah terbentuk di salah satu OPD lingkup Pemda Tolitoli. Ia siap membantu menyelesaikan persoalan perkebunan sawit yang kini sedang hangat dibicarakan masyarakat bersama anggota DPRD. (Aco)

















