Pohuwato , Tinombala.Com// Konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang emas Pani Gold Project PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) di Pohuwato, Provinsi Gorontalo, semakin memanas. Kamis, (8/01/26) Masyarakat lokal kembali menuntut “tali asih” (kompensasi) dari perusahaan tersebut, karena penguasaan lahan masyarakat. .
Isu Ganti Rugi dan Kompensasi Belum Terealisasi
Masyarakat lokal merasa bahwa lahan mereka telah lama dirampas dan dikelola oleh perusahaan tanpa kompensasi yang adil. Mereka menuntut ganti rugi dan kompensasi yang sesuai NJOP dengan nilai lahan dan dampak yang telah mereka alami.
Pemerhati Pertambangan di Pohuwato

“Bagaimana mau diberikan tali asih kalau perusahaan tersebut beraktivitas bukan secara legal?” tutur Ilham kepada media ini lewat via telpon WhatsApp Jum’at (9/1/26).
Ilham juga mempertanyakan bagaimana perusahaan bisa beroperasi tanpa izin yang jelas dan bagaimana masyarakat lokal bisa menerima tali asih jika perusahaan tidak memiliki legalitas yang jelas. “Ini adalah bentuk penindasan terhadap masyarakat lokal,” Tuturnya.
Dimintai Keterangan 1×24 Jam Perusahaan Pilih Bungkam
Media ini telah mencoba menghubungi Zaenal, security Panin Gold Project PT PETS dan Humas perusahaan, namun keduanya memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.
Pemprov Gorontalo Belum Tahu
Bagian Humas Pemprov Gorontalo juga belum mengetahui soal ganti rugi lahan masyarakat yang dibebankan pada Pemerintah Daerah, sebagaimana yang dikatakan security PT Panin Gold Project pada masyarakat.
Hingga kini masyarakat lokal di Pohuwato terus menuntut keadilan dan kompensasi yang adil atas lahan mereka yang di duga di soroboti oleh Pani Gold Project PT PETS. Mereka berharap agar pemerintah dan perusahaan dapat dapat memberikan solusi yang memuaskan dan menghormati hak-hak masyarakat lokal. (Jefri)



















