Breaking News

Home / Sulteng / Tolitoli

Sabtu, 11 April 2026 - 23:22 WIB

Mobil Pengangkut Solar Terbakar di Tolitoli, Polisi Pastikan BBM Milik Nelayan

Kanit Tipidter IPDA Franky Mangangkung Foto Istimewa (TB)

Kanit Tipidter IPDA Franky Mangangkung Foto Istimewa (TB)

TINOMBALA.COM, Tolitoli Sulawesi Tengah — Kebakaran sebuah mobil pikap yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar terjadi di Jalan Tadulako IV, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, pada Minggu malam, 5 April 2026 sekitar pukul 20.00 WITA. Peristiwa ini langsung ditindaklanjuti aparat Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tolitoli melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan satu unit mobil pikap merek Suzuki berwarna putih dengan nomor polisi DN 9502 VI terbakar saat dalam kondisi terparkir setelah melintas. Kendaraan tersebut diketahui mengangkut sekitar 36 jeriken solar.

Keterangan awal dari sopir menyebutkan, insiden bermula saat mobil melintas di lokasi kejadian Jalan Tadulako IV dan diduga mengalami korsleting listrik. Percikan api kemudian muncul dan memicu kebakaran. Warga sekitar yang melihat kejadian itu segera berupaya memadamkan api menggunakan air dan pasir hingga kobaran jago merah berhasil dikendalikan dengan alat seadanya

Setelah api dipadamkan, muatan solar dalam jeriken segera diturunkan dari kendaraan. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke kendaraan lain dan dibawa menuju Pelabuhan Dede, tepatnya ke jetty lokasi sandar kapal nelayan.

IPTU Stefi Yohanis Hurlatu,S.Tr.K., M.H Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tolitoli, melalui Kepala Unit Tipidter IPDA Franky Mangangkung, membenarkan kejadian tersebut sekaligus hasil penyelidikan awal di lapangan. “Benar, kami menerima laporan dan langsung melakukan olah TKP. Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada kendaraan,” ujarnya pada media ini Sabtu, 11/04/2026.

Baca Juga:  Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Amankan Satu Init Excavator PETI Di Bugu

berdasarkan keterangan sopir, solar tersebut rencananya akan digunakan untuk operasional kapal penangkapan ikan milik nelayan, yakni kapal motor Garuda Jaya 97 yang dikelola oleh Zainal serta kapal motor Garuda jaya 95 milik Bolong .

” Untuk memastikan legalitas distribusi BBM tersebut, kami turut berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tolitoli. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa solar yang diangkut merupakan jatah resmi nelayan. Dinas terkait membenarkan telah mengeluarkan rekomendasi bagi nelayan untuk memperoleh BBM guna keperluan melaut.

Setelah itu kami melakukan Pengecekan lanjutan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) juga menguatkan keterangan tersebut. Kapal Garuda Jaya 95 milik Bolong serta Garuda Jaya 97 milik Zaenal tercatat sebagai konsumen tetap yang memperoleh alokasi solar sekitar dua ton per bulan. Bahkan, dalam praktiknya, sebagian jatah masih ada sisah terkadang diambil terkadang juga tidak karena dinilai sudah mencukupi kebutuhan operasional melaut.

Meski tidak ditemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi BBM, kami masih mendalami penyebab pasti kebakaran kendaraan tersebut. Dugaan sementara mengarah pada gangguan teknis berupa korsleting listrik.

” Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya standar keselamatan dalam pengangkutan BBM, terutama dalam jumlah besar, guna mencegah potensi kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dengan warga.

Pewarta: Aco Amir
Editor: Minhar

Share :

Baca Juga

Buol

Plafon Puskesmas Biau Ambruk, Proyek Baru Seumur Jagung

Morowali

PT IMIP Peduli Disabilitas

Buol

Resep Obat Pasien Dipersoalkan, RSUD Buol Akhirnya Buka Suara

Buol

Wakil Ketua Komisi I DPRD Buol Kehilangan, Kades Rantemaranu Berpulang Kerahmatullah

Buol

Moh Nasir Kantongi Laporan Sidak, ASN Diminta Tingkatan Disiplin

Palu

Hak Jawab YK Dalam Pemberitaan Pelaku Dugaan Penggelapan Dua Unit Alat Berat Excavator Terancam Di Polisikan

Touna

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Ampana Lakukan Tes Urine kepada WBP

Buol

“Viral Penangkapan di Depan Anak-Anak, Kejaksaan Negeri Buol Tuai Sorotan: Apakah Hak-Hak Anak Telah Terlindungi?”