Breaking News

Home / Jabodetabek / Nasional

Senin, 13 April 2026 - 19:43 WIB

Wali Kota Jakarta Pusat Larang Rekayasa AI dalam Tindak Lanjut Aduan Warga

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin pimpin apel pagi dihalaman kantor Foto: Kominfotik Jakpus

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin pimpin apel pagi dihalaman kantor Foto: Kominfotik Jakpus

TINOMBALA.COM, Jakarta — Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya meningkatkan kualitas penanganan pengaduan warga secara transparan dan akuntabel. Instruksi itu disampaikan saat ia memimpin apel rutin di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin, 13/04/2026.

Arifin menegaskan, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata, bukan sekadar formalitas administratif. “ASN harus bekerja secara transparan, benar, bertanggung jawab, dan akuntabel guna merespons semua pengaduan warga,” ujarnya.

Ia menyoroti munculnya praktik yang sempat viral di media sosial, yakni penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi bukti tindak lanjut laporan. Menurut dia, praktik tersebut tidak dapat ditoleransi di wilayah Jakarta Pusat. “Kebohongan publik ini tidak boleh terjadi,” kata Arifin.

ASN Pemkot Jakarta Pusat mengikuti apel yang dipimpin Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin Foto Istimewa Kominfotik Jakpus

Untuk mencegah hal serupa terulang, Arifin menginstruksikan seluruh pimpinan di 44 kelurahan dan delapan kecamatan meningkatkan pengawasan terhadap proses penanganan pengaduan. Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap tahapan pelayanan publik.

“Kata kunci utamanya adalah kesadaran seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan, bahwa masyarakat membutuhkan solusi yang benar, bukan laporan dengan foto yang direkayasa,” ujarnya.

Arifin juga mengajak seluruh ASN memastikan setiap pengaduan warga ditindaklanjuti dengan bukti kerja yang sahih dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dia, hasil kerja yang nyata akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Pewarta: Deny
Editor: Linda Fang

Baca Juga:  Forum Pemuda Muslim Provinsi Sulteng Desak Kasus Dugaan Pelecehan Alqur'an Segerah Diproses

Share :

Baca Juga

Agam

Hari Ke-13 TMMD, Rumah Reyot Ermawati Perlahan Berdiri Berkat Gotong Royong TNI dan Warga

Jabodetabek

Pemkot Jakpus Ajak Kolaborasi di Hardiknas 2026

Jabodetabek

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Perjanjian Dagang RI–AS, Desak Pemerintah Beri Perlindungan Karya Jurnalistik

Jabodetabek

76 Balita di Rusun Petamburan Ikuti Imunisasi Pekan Imunisasi Dunia

Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas Tentukan Sikap atas Klausul Perjanjian Dagang RI–AS

Jabodetabek

Bukan Aset Sitaan atau Vonis, Jampidsus Sebut Ada Taruhan Lebih Besar dalam Pemberantasan Korupsi

Jabodetabek

Jakarta Cerah Seharian, Suhu Tembus 34 Derajat, Apa yang Perlu Diwaspadai?

Jabodetabek

Pawai Ogoh-Ogoh Guyur Hujan, Jakarta Rayakan Nyepi
error: Konten ini dilindungi hak cipta!