Tinombala.Com// Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan telah menyita uang senilai Rp 200 juta dalam operasi tangkap tangan atau OTT di tiga wilayah pada Kamis, 7 Agustus 2025. Operasi penangkapan tersebut berlangsung di Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
“Baru Rp 200 juta,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi wartawan pada Jumat, 8 Agustus 2025.
KPK juga menangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis pada Kamis, 7 Agustus 2025. Fitroh mengatakan kader Partai NasDem itu akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada hari ini, Jumat, 8 Agustus
“Pukul 15.00 WIB insyaallah tiba di KPK,” kata Fitroh.
Saat ini, Abdul Azis sedang menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Aziz ditangkap setelah mengikuti Rapat Kerja Nasional Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan
Sebelumnya, KPK telah menangkap tujuh orang dalam OTT ini. Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan tujuh orang itu ditangkap setelah lembaga antirasuah menggelar OTT di dua wilayah, yaitu Jakarta dan Sulawesi Tenggara.
“Tim yang berada di Jakarta membawa tiga orang, kemudian tim dari Kendari atau Sulawesi Tenggara menangkap empat orang. Jadi sudah ada tujuh orang sampai saat ini,” tutur Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Asep menjelaskan, operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan kasus suap pembangunan rumah sakit dengan pagu anggaran sebesar Rp 150 miliar. Namun dia menolak menjelaskan lebih detail lokasi rumah sakit yang tengah dibangun hingga terjaring kasus suap itu.
Dia mengatakan kasus suap ini menjerat sejumlah pihak swasta dan penyelenggara negara. Mereka melakukan suap dalam pembangunan rumah sakit tersebut. “Dana alokasi khusus pembangunan rumah sakit serta peningkatan kualitas atau status rumah sakit seperti itu,” ucap Asep.
(Sumber Berita Tempo – M. Raihan Muzakki)















