Breaking News

Home / Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 15:54 WIB

Dirkamsel Korlantas Polri: Keselamatan di Jalan Harus Jadi Kepedulian Bersama

Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Prianto. Foto: IST

Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol. Prianto. Foto: IST

TINOMBALA.COM, Pontianak – Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol. Prianto menegaskan keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan.

Hal ini disampaikan Brigjen Pol. Prianto saat kegiatan “Polantas Menyapa” bersama komunitas ojek online (ojol) di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/5/2026)

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas dapat terjadi akibat kelalaian siapa saja di jalan raya. Oleh karena itu, seluruh pengguna jalan harus bersama-sama mengutamakan keselamatan demi mencegah terjadinya kecelakaan.

“Keselamatan di jalan itu tidak hanya satu pihak saja. Pihak pengemudi dan pengguna jalan lain ini saling terkait. Saya sebagai pengemudi tidak hati-hati akan menyebabkan orang lain kecelakaan. Demikian juga apabila orang lain tidak hati-hati akan menyebabkan diri saya kecelakaan,” kata Prianto.

Ia menambahkan, upaya menekan angka kecelakaan harus dilakukan melalui budaya tertib berlalu lintas yang dibangun secara bersama-sama.

“Oleh karena itu semua pengguna jalan kami sangat berharap untuk berkendaraan yang berkeselamatan. Artinya sama-sama memperdulikan, memperhatikan, dan mengutamakan keselamatan tersebut. Jadi enggak bisa saya sendiri hati-hati, orang lain tidak hati-hati. Kita harus sama-sama berhati-hati,” ujarnya.

Kegiatan “Polantas Menyapa” di Pontianak juga diisi dengan pemeriksaan kesehatan dan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi komunitas ojol.

Dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Kalbar memperkenalkan Buku Saku Ojol Nusantara Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 sebagai panduan dasar penanganan korban kecelakaan di jalan raya.

Buku saku tersebut berisikan materi tentang prinsip dasar pertolongan pertama, metode pengecekan kondisi korban menggunakan langkah A-B-C (Airway, Breathing, Circulation), hingga tata cara meminta bantuan darurat melalui layanan 110 Polri dan ambulans.

Melalui kegiatan ini, Korlantas Polri berharap pengemudi ojol dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sekaligus mampu memberikan pertolongan awal kepada korban kecelakaan sebelum petugas medis tiba di lokasi. (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan, Penerimaan Gratifikasi 2019 – 2024 Binapenta – Kemnaker RI

Jabodetabek

76 Balita di Rusun Petamburan Ikuti Imunisasi Pekan Imunisasi Dunia

Jabodetabek

Pemkot Jakpus Ajak Kolaborasi di Hardiknas 2026

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Diminta Perintahkan Kapolri Tangkap Pihak Yang Terlibat Tambang Ilegal

Jabodetabek

THR Naik 10 Persen, Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk ASN dan Pensiunan

Nasional

Haji Isam Perluas Bisnis Pelayaran dengan Akuisisi 12 Kapal Baru

Nasional

Bank BRI Unit Diapati Bunobogu Segel Bangunan Yang Bukan Objek Jaminan Nasabah

Nasional

PWI–Kemenhan Gelar Retret, Bahas Peran Pers dan Ketahanan Informasi