Kendari, Tinombala.Com// Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26-28 Agustus 2025. Kegiatan ini memiliki tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Tujuan Rakornas ini adalah
Meningkatkan kualitas produk hukum daerah untuk mendukung kemudahan investasi dan pemantapan Asta Cita, menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, serta mendorong iklim investasi dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.
Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik mengatakan, Rakornas ini dilatarbelakangi perlunya perbaikan iklim investasi di daerah, khususnya terkait kemudahan perizinan dan kepastian hukum. Pasalnya, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Tidak hanya perihal landasan hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, adanya produk hukum daerah juga dapat mendatangkan investor karena dianggap sebagai wujud kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada stakeholders khususnya investor,” ujarnya
Rakornas ini dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak terkait lainnya. Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi
Pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Expo Tahun 2025. (*) Sumber: Puspen Kemendagri

















