Breaking News

Home / Nasional

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:50 WIB

Kemendagri Menggelar Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Dikendari

Kendari, Tinombala.Com// Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26-28 Agustus 2025. Kegiatan ini memiliki tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

Tujuan Rakornas ini adalah

Meningkatkan kualitas produk hukum daerah untuk mendukung kemudahan investasi dan pemantapan Asta Cita, menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, serta mendorong iklim investasi dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Akmal Malik mengatakan, Rakornas ini dilatarbelakangi perlunya perbaikan iklim investasi di daerah, khususnya terkait kemudahan perizinan dan kepastian hukum. Pasalnya, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak hanya perihal landasan hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, adanya produk hukum daerah juga dapat mendatangkan investor karena dianggap sebagai wujud kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada stakeholders khususnya investor,” ujarnya

Rakornas ini dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak terkait lainnya. Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi

Pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Expo Tahun 2025. (*) Sumber: Puspen Kemendagri

Baca Juga:  PWI Pusat dan Panitia HPN Konsolidasi, Siap Gelar HPN 2026 Banten

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Bukan Sekadar Festival, Ada Misi Global di Balik Jakarta Beat Society

Jabodetabek

Dari Jakarta, Bupati Buol Bawa Misi Besar untuk Koperasi Daerah, Apa yang Dibahas dengan Wamenkop?

Jabodetabek

Indonesia Berduka, Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia

Nasional

KWRI Sulteng : Karya Jurnalistik Bukan Tindak Pidana, Jangan Salah Gunakan KUHP

Nasional

Deru 40 Ekskavator Dihutan Lindung Solok Selatan: Nama Khairunas Disebut Dalam Pusaran Dugaan Aktivitas PETI

Nasional

TMMD Agam Kebut Pengecoran Jalan, Akses Warga Palupuah Mulai Dibenahi

Nasional

KPK Dalami Kasus Dugaan Pemerasan, Penerimaan Gratifikasi 2019 – 2024 Binapenta – Kemnaker RI

Jabodetabek

Apa yang Dibahas Firdaus di Balik Papan Tulis Itu? Arahan Khusus untuk Ribuan Media Siber Indonesia
error: Konten ini dilindungi hak cipta!