Breaking News

Home / Morowali / Sulteng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:21 WIB

IMIP Perketat Pengawasan K3, Dorong Perubahan dari Kepatuhan Menuju Budaya Keselamatan

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Morowali  Sulawesi Tengah — PT Indonesia Morowali Industrial Park terus memperkuat pengawasan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di seluruh kawasan industri yang dikelolanya. Perusahaan menilai efektivitas sistem keselamatan kerja tidak hanya bergantung pada prosedur, tetapi juga kedisiplinan dan perilaku pekerja di lapangan.

Manajer Occupational Health and Safety (OHS) PT IMIP, Johny Semuel, mengatakan secara teknis sistem serta standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja di kawasan IMIP telah dirancang mengikuti standar global dan regulasi pemerintah.

Menurut dia, tantangan utama saat ini bukan terletak pada lemahnya sistem, melainkan masih rendahnya kesadaran individu dalam menjalankan prosedur keselamatan secara konsisten.

“Sebagai instrumen pengendali, penerapan SMK3 di kawasan IMIP bertujuan meminimalisir potensi kecelakaan kerja. Melalui audit berkala dan evaluasi risiko, SMK3 mampu memetakan titik-titik rawan sehingga insiden serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang,” kata Johny Semuel, Sabtu, 16 Mei 2026.

Johny mengungkapkan, dalam rapat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) bersama seluruh tenant, pihaknya terus menekankan agar investigasi kecelakaan kerja tidak semata-mata diarahkan untuk mencari kesalahan personal pekerja.

Menurut dia, pendekatan yang hanya berfokus pada kelalaian individu justru berpotensi mengaburkan tujuan utama investigasi, yakni menemukan akar persoalan dan memperbaiki sistem pengawasan.

Karena itu, seluruh divisi pengawas di perusahaan diminta lebih aktif melakukan pengecekan langsung di lapangan sebagai bagian dari pengendalian risiko kerja.

Saat ini, dari 52 perusahaan atau tenant yang beroperasi di kawasan IMIP, sebanyak 37 perusahaan telah mengantongi sertifikat SMK3 dari kementerian teknis. Sementara 15 tenant lainnya masih menjalani proses verifikasi internal.

PT IMIP juga menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran prosedur keselamatan kerja. Untuk pekerja individu, sanksi dapat berupa surat peringatan hingga pemutusan hubungan kerja. Sedangkan terhadap tenant yang dinilai lalai, perusahaan menerapkan sanksi administratif sampai evaluasi kontrak kerja sama.

Baca Juga:  Bupati Buol Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Meski demikian, Johny menilai pendekatan hukuman semata tidak cukup untuk membangun sistem keselamatan yang kuat dan berkelanjutan.

“Sanksi itu memberikan efek jera, namun tidak cukup. Strategi ke depan, PT IMIP melalui Departemen OHS akan terus menekankan fokus lebih dari sekadar kepatuhan berbasis ketakutan menuju pembangunan budaya K3,” ujarnya.

Ia mengatakan strategi tersebut dijalankan melalui pelatihan berkelanjutan, kampanye keselamatan yang lebih personal, serta pengawasan melekat di lapangan. Langkah itu diarahkan agar setiap pekerja dapat bekerja dengan aman dan kembali pulang dalam kondisi sehat serta selamat. (Yn)

Share :

Baca Juga

Touna

Pimpin Apel Serah Terima Regu Pengamanan, Kalapas Ampana Tegaskan Ini

Buol

Polres Buol Himbau Warga Jaga Kamtibmas Pasca Putusan Sidang MK Pilkada

Touna

Peroleh Pembebasan Bersyarat, 1 orang WBP Lapas Ampana Hirup Udara Bebas

Sulteng

Berikut Nama Sekolah Penerima Dana DAK Swakelola Murni Program Revitalisasi 2025

Buol

Proyek Jembatan Boilan II Diduga Gagal Kontruksi 4 Milyar, Kini Dianggarkan Kembali Dikerjakan Oleh Kontraktor Yang Sama

Buol

Buol Berduka..!!! Sang Maestro Seni ” Salmia Lupojo ” Tutup Usia

Sulteng

Sentra Nipotove Palu Berikan Bantuan Dinas Sosial Kabupaten Buol

Buol

Rekrutmen Aparat Desa Lokodidi Dilanda Kecurangan, Diduga Cacat Hukum Dan Nepotisme Mengintai
error: Konten ini dilindungi hak cipta!