TINOMBALA.COM, Palu Sulawesi Tengah — Pemerintah Daerah Kabupaten Buol Sulawesi Tengah dalam hal ini Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa, 26/05/2026.
Agenda yang digelar BPK Perwakilan Sulawesi Tengah itu dihadiri sejumlah kepala daerah se-Sulawesi Tengah bersama pimpinan DPRD dan jajaran perangkat daerah. Penyerahan LHP LKPD menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Kehadiran Bupati Buol merupakan tindak lanjut atas undangan resmi BPK terkait penyerahan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2025.
Dalam kesempatan itu, Risharyudi menegaskan hasil pemeriksaan BPK bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen evaluasi untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Risharyudi.
Menurut dia, rekomendasi yang diberikan BPK menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas penggunaan anggaran daerah sekaligus memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Buol telah menyerahkan LKPD Tahun 2025 kepada BPK Perwakilan Sulawesi Tengah sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Dokumen tersebut menjadi dasar pemeriksaan untuk menentukan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
Partisipasi Pemerintah Kabupaten Buol dalam agenda itu disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (FL)
















