Breaking News

Home / Jabodetabek / Kesehatan

Senin, 18 Mei 2026 - 17:47 WIB

Kapolri Lantik Wakapolda Sulsel Jadi Kapolda Sulteng

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Jakarta — Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik Brigjen Pol. Nasri sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dalam upacara serah terima jabatan di Aula Rupatama Mabes Polri, Minggu sore, 17/07/2026.

Pelantikan itu menjadi bagian dari rotasi pejabat utama Mabes Polri dan sejumlah kapolda di jajaran kepolisian. Pergantian jabatan tersebut merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/960/V/KEP./2026 tertanggal 7/05/2026.

Surat telegram mutasi itu ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol. Dr. Anwar. Dalam telegram tersebut, Brigjen Pol. Nasri ditunjuk memimpin Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah setelah sebelumnya menjabat Wakapolda Sulawesi Selatan.

Nasri menggantikan Endi Sutendi yang memasuki masa purna bakti.

Pergantian pimpinan di tubuh Polda Sulawesi Tengah itu menandai estafet kepemimpinan di lingkungan kepolisian daerah. Polri berharap pergantian tersebut dapat memperkuat pelaksanaan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta peningkatan pelayanan kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah. (**Dy)

Baca Juga:  Jakpreneur Jakarta Pusat Didorong Kuasai Pemasaran Digital

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

THR Naik 10 Persen, Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk ASN dan Pensiunan

Jabodetabek

Dari Jakarta, Bupati Buol Bawa Misi Besar untuk Koperasi Daerah, Apa yang Dibahas dengan Wamenkop?

Jabodetabek

76 Balita di Rusun Petamburan Ikuti Imunisasi Pekan Imunisasi Dunia

Jabodetabek

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Bahas Kesiapan Idulfitri 1447 H

Kesehatan

Dinkes PPKB Touna Launching Pemberian Makanan Tambahan Bagi Keluarga Berisiko Stunting

Kesehatan

Cek Kesehatan Gratis di SMP Negeri 1 Paleleh, Upaya Puskesmas Paleleh Perhatikan Kesehatan Siswa

Jabodetabek

RPTRA Cabe Rawit Dievaluasi, PKK Jakbar Soroti Pelayanan hingga Perawatan Fisik

Jabodetabek

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Perjanjian Dagang RI–AS, Desak Pemerintah Beri Perlindungan Karya Jurnalistik
error: Konten ini dilindungi hak cipta!