TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah – Tangis Mohamad Sultan Alfatih, 6 tahun, pecah pada Rabu malam, 17 Juni 2026. Jari telunjuk tangan kirinya membengkak setelah cincin yang dikenakannya tak bisa dilepas.
Sekitar pukul 22.10 WITA, sang ibu, Pradita Eka Putri, membawa anaknya ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Buol untuk meminta bantuan.
Menurut petugas, keluarga sempat berupaya melepaskan cincin tersebut di rumah. Namun ukuran cincin yang terlalu kecil dan kondisi jari yang sudah membengkak membuat usaha itu gagal.
Regu II Damkar dan Penyelamatan yang dipimpin Husni Batalipu segera melakukan pemeriksaan. Berbagai metode pelepasan, termasuk penggunaan pelumas dan teknik benang, dicoba namun tidak berhasil.
Setelah mendapat persetujuan dari keluarga, petugas akhirnya menggunakan gerinda tangan mini untuk memotong cincin. Proses dilakukan secara hati-hati dengan pengamanan dan pendinginan pada area sekitar jari guna menghindari cedera.
Sekitar pukul 23.00 WITA, cincin berhasil dilepas. Tidak ada luka pada jari korban dan sirkulasi darah kembali normal. Setelah mendapatkan penanganan lanjutan berupa kompres dingin dan pemberian salep, Sultan diperbolehkan pulang bersama keluarganya.
Keluarga korban menyampaikan apresiasi atas respons cepat petugas Damkar. Peristiwa ini menjadi salah satu bentuk layanan penyelamatan non-kebakaran yang rutin ditangani petugas pemadam kebakaran di Kabupaten Buol. (Rya) Editor : Linda Fang



















