Breaking News

Home / Bukittinggi Sumatera / Nasional

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Residivis Ditangkap, Polisi Sita 62 Paket Sabu dari Tiga Lokasi di Bukittinggi dan Agam

Foto Ist-Novita Sari Tinombala.com

Foto Ist-Novita Sari Tinombala.com

Penangkapan bermula dari laporan warga. Polisi menyusuri dua titik penyimpanan lain setelah tersangka mengaku telah meletakkan sabu di pinggir jalan untuk diambil pembeli.

TINOMBALA.COM, Bukittinggi — Informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Kelurahan Campago Ipuh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), mengantarkan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi membongkar dugaan jaringan peredaran sabu yang menggunakan sistem penyimpanan di beberapa lokasi. Dari operasi yang berlangsung Rabu siang, 5 Agustus 2026, polisi mengamankan seorang pria berinisial MAP, 37 tahun, bersama 62 paket narkotika jenis sabu.

MAP ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di Jalan Haji Miskin, Palolok, Kelurahan Campago Ipuh, Kota Bukittinggi. Menurut polisi, pria yang berstatus residivis itu telah tiga kali menjalani hukuman penjara.

Kasatresnarkoba Polresta Bukittinggi AKP Muhammad Arvi mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan sebelum mengamankan tersangka.

Di hadapan saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Polisi menemukan sebuah dompet bermotif batik yang disimpan di saku jaket dan berisi 26 paket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip bening. Dari saku celana tersangka, petugas kembali menemukan satu paket sabu serta menyita satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna biru yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pemeriksaan awal terhadap tersangka kemudian mengarahkan penyidik ke lokasi lain. Berdasarkan pengakuan MAP, sejumlah paket sabu telah lebih dahulu diletakkan di sepanjang Jalan Bukik Mandiangin, Kelurahan Campago Ipuh, untuk diambil oleh pemesan.

Tim kemudian menyisir lokasi tersebut dan menemukan lima paket sabu yang dibungkus plastik biru sesuai keterangan tersangka.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Ranah JR Pilubang, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam. Di lokasi itu, polisi menemukan sebuah bungkus rokok merek Djarum 76 Mangga yang disembunyikan di pinggir jalan. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat 30 paket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening berwarna hijau.

Baca Juga:  Diduga Tanpa Izin, Tempat Pencucian Pasir Santoso–Siska Disorot

Kepada penyidik, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian menyita seluruh barang bukti dan membawa tersangka ke Polresta Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 62 paket sabu, satu dompet bermotif batik, satu helai jaket, satu helai celana, satu unit telepon seluler merek Redmi berwarna biru, serta satu bungkus rokok yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan narkotika.

Polresta Bukittinggi masih mendalami asal-usul sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya. Penyidik juga akan menelusuri dugaan penggunaan metode penyimpanan atau tempel yang diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi belum mengungkap sumber pasokan sabu maupun kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut. (Novita Sari/Red)

Share :

Baca Juga

Bukittinggi Sumatera

Jelang Idul Adha, Polisi Siaga di Bukittinggi: Konvoi dan Knalpot Brong Akan Ditindak

Bukittinggi Sumatera

Dandim Agam Berganti, Estafet Kepemimpinan untuk Menjaga Sinergi Daerah

Jabodetabek

Pemkot Jakpus Ajak Kolaborasi di Hardiknas 2026

Nasional

Viral Intimidasi Kerja Jurnalistik: PWI – AJI Kaltim Kecam Sikap Ajudan Rudy Mas’ud Gubernur Kaltim

Jabodetabek

23 Sekolah di Jakarta Pusat Rampung Dinilai, Siap Masuk Adiwiyata Kota

Nasional

Abraham Samad Minta Jokowi Bersikap Lebih Arif Dan Tidak Melanjutkan Laporan Terkait Ijaza Palsu

Bukittinggi Sumatera

Emas Gelap Sawahlunto: Gurita Tambang Ilegal, Uang Payung, dan Bayang-Bayang Elit Lokal

Nasional

Kepala BP Taskin Bakal Mengunjungi Kabupaten Buol
error: Konten ini dilindungi hak cipta!