TINOMBALA.COM, Jakarta — Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan itu diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Oktober 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota dewan. Pengangkatan Suyudi sebagai calon Kapolri disetujui secara aklamasi.
Persetujuan Komisi III tersebut menjadi bagian dari proses sebelum pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sesuai mekanisme ketatanegaraan yang berlaku.
Suyudi saat ini merupakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Dia sebelumya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, dan Wakapolda Metro Jaya. (**)
Sumber CNN





















