Breaking News

Home / Gorontalo

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Gubernur Diminta Tegas: Koreksi SK, Hormati Putusan Pengadilan

Foto Ist-Juma Tinombala.com

Foto Ist-Juma Tinombala.com

TINOMBALA.COM Gorontalo — Masyarakat penambang lokal Kabupaten Pohuwato mendesak Gubernur Gorontalo mengambil sikap tegas dan melaksanakan koreksi terhadap Surat Keputusan Gubernur No. 351/17/IX/2015 agar selaras dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Desakan ini didasarkan pada tiga landasan hukum yang kuat, yaitu: Putusan Mahkamah Agung No. 504 K/TUN/2016, Putusan Mahkamah Agung No. 328 K/Pdt/2017, serta Putusan Pengadilan Negeri Limboto No. 67/Pdt.G/2025/PN Lbo.

Para penambang menegaskan bahwa dalam sistem hukum negara, putusan pengadilan wajib diindahkan oleh seluruh elemen penyelenggara negara, termasuk pemerintah daerah. Mengabaikan putusan yang telah berkekuatan hukum sama dengan menegasikan asas supremasi hukum dan kepastian hukum yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Kami tidak meminta lebih, hanya satu hal: tegakkan kepastian hukum dan berikan keadilan bagi penambang lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tanah leluhur mereka,” ujar perwakilan penambang.

Masyarakat berharap sikap tegas Pemerintah Provinsi segera diambil bukan sekadar untuk melaksanakan ketentuan hukum, melainkan juga mencegah potensi ketegangan sosial yang berpanjangan di wilayah Pohuwato. Kepatuhan terhadap putusan pengadilan adalah cerminan pemerintahan yang taat hukum dan berpihak pada keadilan. (JM)

Baca Juga:  PETI Bugu Mafia Tambang Ilegal Tantang Gakkum dan Polda

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Heboh Dugaan Pengalihan IUP di Pohuwato, Penambang Lokal Kehilangan Lahan

Gorontalo

Diduga Puluhan Excavator Kembali Beroperasi, PETI Bulangita–Teratai Langgar UU Lingkungan dan Minerba

Gorontalo

Gorontalo Capai 92,67% Penyerapan APBD 2025, Gubernur Modal Dasar Masuk 2026

Gorontalo

Tambang Belum Beroperasi, Polemik Sudah Membelah Popoyato

Gorontalo

Fendi Sesali Statemen Mikel, “Ketua Fokal Bagaikan Pengemis”

Gorontalo

Gorontalo Terima Rp1,2 Triliun, Masa Depan Ternak Terintegrasi

Gorontalo

Gorontalo Bersinar

Gorontalo

Sudah Berkali-kali Digerebek, Mengapa Tambang Bulangita Masih Beroperasi?
error: Konten ini dilindungi hak cipta!