Gorontalo, Tinombala.Com// Rabu, 7 Januari 2026. Polsek Patilangio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Balayo. Satu unit alat berat merek Kobelko diamankan petugas, sementara 12 unit lainnya terparkir di lokasi.
Dalam pantauan media di lokasi balayo Penertiban tersebut menyita perhatian publik. Pasalnya, alat kabelko yang di amankan bukan di bawa kepolres melainkan di bawa ke tempat lain
Selain itu, terlihat ada 12 unit alat yang yang terpakir di lokasi dekat sungai satu alat komatsu dan satu lagi merek sanwar. Sebelumnya Di belakang kios ada empat unit termasuk yundai di bahu jalan desa serta empat unit Yunday di belakang rumah warga dekat jembatan.
Terakhir tiga unit alat berada dibelakang rumah warga dua unit Hitachi dan satu merek kabelko namun alat tersebut sudah di bawa keluar dari lokasi mengunakan mobil tronton DM 8854 DB warna hijau daun
Saat di kompirmasi warga setempat mengatakan keberadaan alat berat di belakang rumah warga mereka tidak tau menahu dengan alat tersebut.namun Exkapator sudah berada di halaman rumah
Di jelaskan warga saat itu kami sedang tidur tiba pagi hari alat berat sudah terparkir di halaman belang rumah tuturnya ke media
Hingga berita ini terbit. Upaya konfirmasi guna memperoleh kejelasan pemberitaan yang berimbang terkait siapa pemilik alat berat dan pelaku usaha belum menemukan keterangan dari Kapolsek Patilangio.
Tinombala.Com akan terus memberikan sajian berita berimbang dan aktual. Jangan lupa untuk memantau update berita terbaru dari kami. (Jefri)

















