Breaking News

Home / Gorontalo

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:35 WIB

Pani Gold Project PT PETS Diduga Beraktivitas Ilegal, Masyarakat Lokal Belum Terima Tali Asih

Oplus_131072

Oplus_131072

Pohuwato , Tinombala.Com// Konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang emas Pani Gold Project PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS). Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) di Pohuwato, Provinsi Gorontalo, semakin memanas. Kamis, (8/01/26) Masyarakat lokal kembali menuntut “tali asih” (kompensasi) dari perusahaan tersebut, karena penguasaan lahan masyarakat. .

Isu Ganti Rugi dan Kompensasi Belum Terealisasi

Masyarakat lokal merasa bahwa lahan mereka telah lama dirampas dan dikelola oleh perusahaan tanpa kompensasi yang adil. Mereka menuntut ganti rugi dan kompensasi yang sesuai NJOP dengan nilai lahan dan dampak yang telah mereka alami.

Pemerhati Pertambangan di Pohuwato

“Bagaimana mau diberikan tali asih kalau perusahaan tersebut beraktivitas bukan secara legal?” tutur Ilham kepada media ini lewat via telpon WhatsApp Jum’at (9/1/26).

Ilham juga mempertanyakan bagaimana perusahaan bisa beroperasi tanpa izin yang jelas dan bagaimana masyarakat lokal bisa menerima tali asih jika perusahaan tidak memiliki legalitas yang jelas. “Ini adalah bentuk penindasan terhadap masyarakat lokal,” Tuturnya.

Dimintai Keterangan 1×24 Jam Perusahaan Pilih Bungkam

Media ini telah mencoba menghubungi Zaenal, security Panin Gold Project PT PETS dan Humas perusahaan, namun keduanya memilih bungkam dan tidak menjawab pertanyaan wartawan.

Pemprov Gorontalo Belum Tahu

Bagian Humas Pemprov Gorontalo juga belum mengetahui soal ganti rugi lahan masyarakat yang dibebankan pada Pemerintah Daerah, sebagaimana yang dikatakan security PT Panin Gold Project pada masyarakat.

Hingga kini masyarakat lokal di Pohuwato terus menuntut keadilan dan kompensasi yang adil atas lahan mereka yang di duga di soroboti oleh Pani Gold Project PT PETS. Mereka berharap agar pemerintah dan perusahaan dapat dapat memberikan solusi yang memuaskan dan menghormati hak-hak masyarakat lokal. (Jefri)

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Polisi Siaga di Bukittinggi: Konvoi dan Knalpot Brong Akan Ditindak

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Tambang Ilegal Menggila di Bugu Marisa, Delapan Ekskavator Diduga Beroperasi Bebas

Gorontalo

Kasus Dugaan PETI Pohuwato Mengendap? Kejati Gorontalo Ditantang Bertindak

Gorontalo

PETI Bugu, Taluditi Pohuwato, Kapolsek Palele di Duga Terima Setoran

Gorontalo

Janji Plasma Diundur ke 2028, Korlap Fadhli Geram: Kesepakatan 2026 Jangan Dikhianati

Gorontalo

Di Tengah Fiskal Seret, Gorontalo Utara Tancap Gas

Gorontalo

Plasma Digeser ke 2028? Warga Menolak, Pegang Hasil Rapat 2026

Gorontalo

Perempuan Tangguh Gorontalo, Idah Syahidah Apresiasi dan Beri Penghargaan

Gorontalo

Gorontalo Bersinar
error: Konten ini dilindungi hak cipta!