Breaking News

Home / Gorontalo / Hukum & Kriminal

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:37 WIB

PETI Bugu Mafia Tambang Ilegal Tantang Gakkum dan Polda

Pohuwato, Tinombala.Com// Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hutan kawasan Bugu, Marisa, Pohuwato, Gorontalo, kembali beroperasi meski ada komitmen penertiban dari Kehutanan, Gakkum, dan Polda Gorontalo. Terdapat dugaan ada 5 unit alat berat porak-porandakan hutan kawasan, diduga dikendalikan mafia PETI inisial AS.

Warga minta Kapolda Gorontalo dan Kapolda Sulteng turun tangan, bentuk tim gabungan untuk menumpas PETI di Bugu dan menutup akses pintu masuk didesa batu rata kecamatan Paleleh Kabupaten Buol , ” Tegas Sumber terpercaya pada media ini Kamis 25 Desember 2025 yang namanya diminta di rahasiakan.

Foto: saat pembukaan akses jalan menggunakan alat berat merusak hutan kawasan kecamatan Paleleh

Aktivis mafia PETI sudah lama merusak ekosistem hutan, AS Diduga buka akses jalan ilegal. Bahan bakar minyak untuk PETI diduga berasal dari mafia BBM solar subsidi di Buol.

Presiden Prabowo tekankan penertiban tanpa pandang bulu, tapi Gakkum KLHK di dua provinsi diduga terkalahkan oleh mafia PETI Bugu. Apakah pemerintah bisa bertindak tegas? (TB)

Baca Juga:  Kebun Durian di Perbatasan Rusak Digilas PETI, Kasus Berakhir Damai, Tambang Ilegal Tetap Menggila

Share :

Baca Juga

Gorontalo

Marten Basaur Kembali Ke- Gorontalo, Diperiksa Soal PETI

Hukum & Kriminal

Kejati Sulteng Geledah KSOP Palu dan Rumah Eks Kepala Bapenda Donggala, Ada Apa di Balik Kasus Tambang?

Gorontalo

PETI Bugu, Taluditi Pohuwato, Kapolsek Palele di Duga Terima Setoran

Hukum & Kriminal

LSM Kompak Desak Polda Sulsel Tindak Tambang Ilegal Tanpa IUP

Gorontalo

Gakkum Dinilai Tumpul, PETI Menggila di Bugu Marisa, 10 Ekskavator Dikendalikan Satu Pengusaha

Gorontalo

Rusli Laki Minta Satgas PKH Tinjau Kembali Aktivitas PGP Pasca Penertiban PETI

Hukum & Kriminal

Kejati Sulteng Tetapkan Amuri Mohammad Sebagai Tersangka Dalam Kasus Korupsi DAK 2021

Gorontalo

Enam Belas Ekskavator di Jantung Bugu, Hukum Tersendat, Hutan Tersayat
error: Konten ini dilindungi hak cipta!