TINOMBALA.COM, Pohuwato – Warga masyarakat Kabupaten Pohuwato menyampaikan desakan agar DPRD Kabupaten Pohuwato mengundang pihak manajemen Telkomsel ke dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Langkah ini dinilai mendesak menyusul keluhan yang masif dan berkelanjutan terkait kualitas layanan jaringan serta kebijakan pemotongan masa berlaku kuota data yang merugikan masyarakat.minggu-11-oktober 2026
Keluhan yang berkembang di lapangan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu terakhir, stabilitas sinyal mengalami penurunan signifikan dan sering mengalami gangguan.
Di saat yang sama, masyarakat mencatat bahwa paket data yang telah dibayar tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Masalah diperparah dengan kebijakan di mana sisa kuota yang belum terpakai langsung dinyatakan hangus saat masa periode berakhir, tanpa adanya kompensasi atau perpanjangan waktu yang wajar bagi konsumen.
Masyarakat menilai hal ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menghambat aktivitas pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik yang semakin bergantung pada akses internet. Oleh karena itu, kehadiran pihak Telkomsel dalam forum DPRD dianggap perlu untuk mendapatkan penjelasan yang transparan, solusi konkret, serta perbaikan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan konsumen.(Juma)





















