TINOMBALA.COM, Palu Sulteng — Gerbong mutasi Polri kembali menyentuh Polda Sulawesi Tengah. Setelah posisi Kapolda berganti, kini kursi Wakapolda juga mengalami pergantian. Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E., ditunjuk menggantikan Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H.
Pergantian tersebut disebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang memuat rotasi pejabat di lingkungan Polri.
Dikutip dari DetikNews Dalam daftar mutasi Semmy tercatat sebagai pejabat baru Wakapolda Sulteng. Sebelumnya, ia menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri. Ia juga pernah menjabat Wakapolda Papua Barat Daya.
Semmy merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1995, yang dikenal sebagai Letting Patriot.
Adapun Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mendapat jabatan baru sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II di Divkum Polri.
Pergantian Wakapolda ini menyusul mutasi Kapolda Sulawesi Tengah. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Irjen Pol. Rizal Irawan ditunjuk menggantikan Irjen Pol. Nasri Sulaeman sebagai Kapolda Sulteng.
Warga Menanti Gebrakan Pemimpin baru dalam penertiban PETI dan BBM Subsidi di Sulteng

Foto Istimewa
Pergantian dua Pucuk pimpinan utama Polda Sulteng memunculkan harapan agar penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penyalahgunaan peredaran BBM Jenis Solar, Pertalite Subsidi semakin serius.
Seorang warga Sulawesi Tengah yang ditemui wartawan berharap rotasi tersebut diikuti penegakan hukum yang konsisten dan tanpa tebang pilih. Kapolda–Wakapolda Sulteng Berganti, PETI dan BBM Ilegal Menanti Gebrakan Pemimpin Baru

Peninggalan Gebrakan Kapolda dan Wakapolda Lama Sebanyak 22 unit alat berat jenis ekskavator diamankan Subdit Tipidter Polda Sulteng pada 20 Agustus 2026 karena diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Desa Bodi, Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Hingga kini, status hukum alat berat tersebut dan perkembangan penanganan perkaranya masih menanti kejelasan resmi dari kepolisian.
“Kami berharap Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto membaca persoalan di Sulawesi Tengah. Kapolda dan Wakapolda yang baru diharapkan membawa perubahan nyata dalam penanganan PETI di Sulteng. Itu ada 22 alat berat yang di amankan Polda Sulteng dikawasan hutan Desa Bodi Kabupaten Buol pada 20 Agustus 2026 hingga kini Status hukumnya belum ada kejelasan,” ujar warga tersebut yang namanya diminta tidak dicantumkan.
Menurut dia, pergantian jabatan harus diikuti langkah terukur untuk menangani aktivitas tambang ilegal dan jaringan penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite, menggunakan tangki bodong dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum.
Kini, publik menanti sejauh mana kepemimpinan baru Polda Sulteng bersihkan oknum yang diduga ikut main PETI dan penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulawesi Tengah. (MR)





















