Breaking News

Home / Palu / Sulteng

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Kapolda–Wakapolda Sulteng Berganti, PETI dan BBM Ilegal Menanti Gebrakan Pemimpin Baru

Foto Istimewa

Foto Istimewa

TINOMBALA.COM, Palu Sulteng — Gerbong mutasi Polri kembali menyentuh Polda Sulawesi Tengah. Setelah posisi Kapolda berganti, kini kursi Wakapolda juga mengalami pergantian. Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, S.E., ditunjuk menggantikan Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, S.I.K., M.H.

Pergantian tersebut disebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang memuat rotasi pejabat di lingkungan Polri.

Dikutip dari DetikNews Dalam daftar mutasi Semmy tercatat sebagai pejabat baru Wakapolda Sulteng. Sebelumnya, ia menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II di Sespim Lemdiklat Polri. Ia juga pernah menjabat Wakapolda Papua Barat Daya.

Semmy merupakan lulusan Akademi Kepolisian angkatan 1995, yang dikenal sebagai Letting Patriot.

Adapun Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mendapat jabatan baru sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat II di Divkum Polri.

Pergantian Wakapolda ini menyusul mutasi Kapolda Sulawesi Tengah. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Irjen Pol. Rizal Irawan ditunjuk menggantikan Irjen Pol. Nasri Sulaeman sebagai Kapolda Sulteng.

Warga Menanti Gebrakan Pemimpin baru dalam penertiban PETI dan BBM Subsidi di Sulteng 

Foto Istimewa

Pergantian dua Pucuk pimpinan utama Polda Sulteng memunculkan harapan agar penanganan pertambangan emas tanpa izin (PETI) dan penyalahgunaan peredaran BBM Jenis Solar, Pertalite Subsidi semakin serius.

Seorang warga Sulawesi Tengah yang ditemui wartawan berharap rotasi tersebut diikuti penegakan hukum yang konsisten dan tanpa tebang pilih. Kapolda–Wakapolda Sulteng Berganti, PETI dan BBM Ilegal Menanti Gebrakan Pemimpin Baru

Peninggalan Gebrakan Kapolda dan Wakapolda Lama Sebanyak 22 unit alat berat jenis ekskavator diamankan Subdit Tipidter Polda Sulteng pada 20 Agustus 2026 karena diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Desa Bodi, Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Hingga kini, status hukum alat berat tersebut dan perkembangan penanganan perkaranya masih menanti kejelasan resmi dari kepolisian.

“Kami berharap Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto membaca persoalan di Sulawesi Tengah. Kapolda dan Wakapolda yang baru diharapkan membawa perubahan nyata dalam penanganan PETI di Sulteng. Itu ada 22 alat berat yang di amankan Polda Sulteng dikawasan hutan Desa Bodi Kabupaten Buol pada 20 Agustus 2026 hingga kini Status hukumnya belum ada kejelasan,” ujar warga tersebut yang namanya diminta tidak dicantumkan.

Baca Juga:  Pandawa Shooting Club Bidik Bibit Atlet Menembak Buol

Menurut dia, pergantian jabatan harus diikuti langkah terukur untuk menangani aktivitas tambang ilegal dan jaringan penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite, menggunakan tangki bodong dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum.

Kini, publik menanti sejauh mana kepemimpinan baru Polda Sulteng bersihkan oknum yang diduga ikut main PETI dan penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulawesi Tengah. (MR)

Share :

Baca Juga

Buol

Api Sempat Berkobar di Rumah Bendahara BPKAD Buol, Damkar Cepat Kendalikan

Buol

Kejati Sulteng Bidik Dugaan Kerugian Keuangan Negara Rp 13 Milyar Tahun 2023 – 2025 Di BPKAD Kabupaten Buol 

Daerah

Setelah Rumah Ambruk Diterjang Ombak, Proyek Rp1,9 Miliar Ini Akhirnya Dibangun

Buol

Pemerintah Desa Tayadun Terus Berbenah Diri

Buol

Polisi Diminta Segera Tangkap Pelaku Pemukulan Anak SD di Buol

Touna

Polsek Ampana Kota Gelar Binrohtal, Tingkatkan Keimanan dan Karakter Personel

Palu

Wagub Sulteng Buka Musprov VIII Kadin di Hotel Grand Saya

Buol

BPBD Kabupaten Buol Salurkan Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Banjir
error: Konten ini dilindungi hak cipta!