Jakarta – Setelah sekitar 25 tahun menjalani proses perizinan, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Taman Harapan Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, akhirnya diresmikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Minggu, 25 Oktober 2026.
Peresmian itu menjadi momentum bagi Pramono untuk menyoroti panjangnya proses birokrasi pembangunan rumah ibadah. Ia meminta jajaran pemerintah kota memberi perhatian khusus agar persoalan perizinan tidak berlarut-larut.
“Saya menyampaikan kepada jajaran wali kota untuk memberikan perhatian secara khusus agar proses pembangunan yang seperti ini tidak berlarut-larut dan berkepanjangan,” kata Pramono dalam sambutannya.
Ia juga menekankan pentingnya mempercepat penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, belum ada penjelasan terperinci mengenai tahapan dan kendala yang membuat proses perizinan gereja tersebut berlangsung hingga sekitar seperempat abad.
Pramono berharap gereja itu menjadi ruang ibadah yang membawa kedamaian dan ketenteraman bagi jemaat. Ia menegaskan pemerintah DKI harus melayani warga tanpa membedakan agama maupun etnis.
Menurut dia, kerukunan di Jakarta perlu terus dijaga melalui keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Ia mencontohkan penyelenggaraan perayaan Natal, Imlek, Nyepi, dan Idulfitri oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang beragam.
Pramono juga menyinggung Indeks Pembangunan Manusia Jakarta yang disebutnya tertinggi di Indonesia. Ia mengaitkan capaian tersebut dengan aspek pendidikan, kesehatan, kehidupan bermasyarakat, dan toleransi.
Meski gereja telah diresmikan, proses panjang perizinannya menyisakan pertanyaan mengenai hambatan birokrasi yang dihadapi serta langkah pemerintah agar kasus serupa tidak terulang. (DY)





















