Buol – Bupati Buol mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar tidak mengabaikan disiplin dan tanggung jawab selama jam kerja.
Peringatan tersebut disampaikan Bupati di hadapan para PNS dan PPPK yang mengikuti Upacara Disiplin Pegawai di halaman Kantor Bupati Buol, Senin, 2 November 2026.
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh pegawai di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Buol untuk senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Ia secara khusus menyoroti pegawai yang berada di luar kantor atau berkeliaran di jalan pada jam kerja tanpa alasan yang jelas. Bupati bahkan membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak lain untuk melaporkan langsung kepadanya apabila menemukan perilaku tersebut.
Tak hanya persoalan kehadiran, Bupati juga mengingatkan bahwa setiap pegawai terikat sumpah jabatan dan memiliki tanggung jawab moral maupun administratif dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Penegasan lain yang menjadi perhatian adalah komitmen penindakan tanpa pandang bulu. Bupati menyatakan tidak boleh ada pegawai yang memperoleh perlakuan istimewa hanya karena kedekatan jabatan ataupun hubungan keluarga.
Bahkan, ia secara terbuka menyebut keluarga Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), maupun pejabat lainnya tetap harus menerima konsekuensi apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa jabatan dan hubungan kekeluargaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari kewajiban sebagai aparatur pemerintah.
Di sisi lain, Bupati mengakui masih banyak PNS dan PPPK di Kabupaten Buol yang bekerja dengan baik, rajin, serta menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia tidak ingin perilaku segelintir pegawai justru mencoreng nama baik seluruh aparatur yang selama ini telah bekerja dengan sungguh-sungguh.
Menurut Bupati, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah harus dijaga melalui pelayanan terbaik, keteladanan, serta penegakan aturan secara adil dan konsisten.
Kini, penegasan tersebut menjadi tantangan bagi seluruh pimpinan OPD untuk memastikan pengawasan kedisiplinan berjalan secara nyata. Sebab, komitmen penindakan tanpa pandang bulu perlu dibuktikan melalui penerapan aturan yang konsisten terhadap seluruh pegawai.
Disiplin adalah kewajiban, integritas adalah harga diri, dan pelayanan kepada masyarakat adalah amanah. (RS)
Editor Juma Usman





















