Jakarta — Polri menggandeng Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperkuat pencegahan narkotika dan menekan angka kriminalitas hingga tingkat desa. Kerja sama ini diarahkan pada percepatan pembentukan Desa Bersih Narkoba (Bersinar) serta pemberdayaan masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto saat menerima audiensi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal beserta jajaran di Lobby Utama Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Salah satu agenda utama kerja sama itu ialah memperkuat program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) dan memperluas pembentukan Desa Bersinar di seluruh Indonesia. Edukasi bahaya narkotika diharapkan menjadi bagian dari upaya pencegahan sejak dini, terutama di lingkungan masyarakat desa.
Polri menilai penyalahgunaan narkotika dan minuman keras turut menjadi faktor pemicu berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian, tawuran hingga kejahatan jalanan. Karena itu, pendekatan penegakan hukum akan dilengkapi dengan edukasi dan pemberdayaan sosial.
Kapolri juga memperkenalkan program Poliran (Polisi Peduli Pengangguran). Melalui Bhabinkamtibmas dan pendamping desa, warga yang belum bekerja, termasuk mereka yang telah menjalani rehabilitasi narkoba, akan didata untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).
Peserta selanjutnya diarahkan memperoleh akses pekerjaan agar dapat kembali produktif dan mengurangi risiko terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Program tersebut dirancang melibatkan lintas kementerian, yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta dunia usaha.
Melalui kolaborasi ini, Polri dan Kemendes PDT menempatkan desa sebagai salah satu titik penting pencegahan narkotika, pengurangan pengangguran, dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat. (TB)





















