Breaking News

Home / Buol / Hukum & Kriminal / Sulteng

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Polres Buol Amankan Empat Kendaraan, Siapa di Balik Angkutan BBM Subsidi?

Polda Sulteng Polres Buol Amankan Ratusan jerigen ugaan penyalah gunaan BBM Subsidi Jenis Solar dan  Pertalite

Polda Sulteng Polres Buol Amankan Ratusan jerigen ugaan penyalah gunaan BBM Subsidi Jenis Solar dan Pertalite

Buol Sulteng — Praktik pengangkutan BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai peruntukan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Buol. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol mengamankan empat kendaraan yang mengangkut puluhan dan ratusan jeriken BBM bersubsidi, Selasa 27 Oktober 2026.

Penindakan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buol AKP Jordan Randy Zethdan Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Berrsama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Resmob.

Polisi kini mendalami asal-usul BBM, tujuan pengangkutan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Namun, belum ada keterangan terperinci mengenai identitas pemilik kendaraan maupun jumlah pasti BBM yang diamankan.

Penindakan ini merupakan upaya kepolisian mengawasi distribusi energi bersubsidi agar tidak menyimpang dari ketentuan pemerintah.

Polres Buol menyatakan akan mengusut perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. Publik kini menunggu hasil penyelidikan, terutama pengungkapan sumber pasokan dan kemungkinan adanya jaringan distribusi BBM bersubsidi di balik pengangkutan tersebut.

Dari sisi hukum, dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Namun, penegakan hukum tidak cukup berhenti pada pengamanan empat kendaraan. Keseriusan polisi kini diuji untuk menelusuri adanya jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi, mulai dari sumber pasokan hingga jalur distribusinya.

Persoalan ini semakin penting di tengah keluhan kelangkaan Solar dan Pertalite di sejumlah SPBU di Buol. Muncul dugaan penyimpangan penggunaan barcode dan rekomendasi pembelian BBM bersubsidi yang diterbitkan dinas terkait. Dugaan tersebut perlu ditelusuri, termasuk kemungkinan penyalahgunaan kuota dan ketidaksesuaian antara penerima rekomendasi dengan pengguna sebenarnya.

Baca Juga:  Putusan MK Nomor 28/PUU-XXIV/ 2026,Tuai Reaksi Dari Akitvis Muda NU Tolitoli

Publik menunggu apakah penyidikan Polda Sulteng Polres Buol akan mengungkap persoalan hingga ke jaringan pemasok dan pihak-pihak yang diduga bermain dalam distribusi BBM subsidi, atau justru berhenti pada pengamanan kendaraan di lapangan. (TB)

Share :

Baca Juga

Buol

Ancaman Nonjob di Tengah Efisiensi: Bupati Buol Perkeras Disiplin ASN

Palu

Bupati Buol Hadiri Penyerahan LHP LKPD 2025, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Buol

Saat Banyak Daerah Bergantung pada Pasokan Luar, Buol Mulai Menanam Kedelai. Apa yang Sedang Disiapkan?

Sulteng

Momentum Iduladha, Kejari Tolitoli Sembelih Empat Sapi Kurban untuk Warga

Buol

Dugaan Solar Subsidi Mengalir ke Tambang Ilegal, Warga Desa Bodi Desak Polda Sulteng Telusuri Pasokan

Buol

Surat Terbuka untuk Kejaksaan Agung: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Buol

Rotasi Jabatan PLT: Langkah Strategis Memperkuat Pelayanan Pemerintah 

Palu

Gubernur Sulteng Bangun Kordinasi Dengan Dr Delis Membahas Langkah Penanganan Bencana Banjir Di Morowali Utara
error: Konten ini dilindungi hak cipta!