Breaking News

Home / Jabodetabek

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:41 WIB

DKI Kucurkan Rp362 Miliar, Target Nol Sampah 2028

Foto Istimewa

Foto Istimewa

Jakarta — Beban sampah Jakarta yang mencapai 9.000 ton per hari mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam pengelolaan TPST Bantargebang. Kedua pemerintah daerah menandatangani perjanjian kerja sama untuk lima tahun ke depan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 26 Oktober 2026 dengan dana kompensasi sekitar Rp362 miliar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemilahan sampah telah mengurangi volume kiriman ke Bantargebang sekitar 500 ton per hari. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya menekan beban tempat pembuangan akhir.

Pemprov DKI juga mengandalkan fasilitas pengolahan refuse-derived fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang serta merencanakan pembangunan tiga fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah.

Pramono menargetkan neraca sampah Jakarta mencapai nol pada 2028. Namun, target itu masih bergantung pada efektivitas pengurangan sampah, optimalisasi fasilitas pengolahan, dan penanganan timbunan yang telah ada.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyatakan, persoalan sampah harus ditangani bersama karena dampaknya menjadi beban kedua daerah. Ia berharap kerja sama tersebut diperkuat dengan kajian teknologi untuk mengatasi timbunan sampah di Bantargebang. (Ag)

Baca Juga:  THR Naik 10 Persen, Pemerintah Kucurkan Rp55 Triliun untuk ASN dan Pensiunan

Share :

Baca Juga

Jabodetabek

Merebut Kembali Trotoar Tanah Abang

Jabodetabek

Sembako Murah di Kemayoran: Kolaborasi Pemkot dan Kadin Redam Tekanan Harga Ramadan

Jabodetabek

Pramono Targetkan Jakarta Gelar Major Marathon 2029

Jabodetabek

Besok Jemaah Haji Mulai Pulang, Tapi Angka Ini Membuat Banyak Orang Terkejut

Jabodetabek

Pekan Imunisasi Dunia 2026 Digelar di Kebon Jeruk, Sasar Puluhan Siswa Sekolah Dasar

Jabodetabek

IWAPI Kepulauan Seribu Gelar Beauty Class, Dorong Perempuan Tampil Cerdas dan Mandiri

Jabodetabek

B50 di Depan Mata, Mengapa Bupati Buol Bertemu Dewan Energi Nasional?

Jabodetabek

Rapimnas dan HUT ke-9 SMSI: Sampaikan Pernyataan Sikap Terkait Perjanjian Dagang RI–AS, Desak Pemerintah Beri Perlindungan Karya Jurnalistik
error: Konten ini dilindungi hak cipta!