Jakarta — Beban sampah Jakarta yang mencapai 9.000 ton per hari mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Bekasi dalam pengelolaan TPST Bantargebang. Kedua pemerintah daerah menandatangani perjanjian kerja sama untuk lima tahun ke depan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 26 Oktober 2026 dengan dana kompensasi sekitar Rp362 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemilahan sampah telah mengurangi volume kiriman ke Bantargebang sekitar 500 ton per hari. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya menekan beban tempat pembuangan akhir.
Pemprov DKI juga mengandalkan fasilitas pengolahan refuse-derived fuel (RDF) di Rorotan dan Bantargebang serta merencanakan pembangunan tiga fasilitas pembangkit listrik tenaga sampah.
Pramono menargetkan neraca sampah Jakarta mencapai nol pada 2028. Namun, target itu masih bergantung pada efektivitas pengurangan sampah, optimalisasi fasilitas pengolahan, dan penanganan timbunan yang telah ada.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyatakan, persoalan sampah harus ditangani bersama karena dampaknya menjadi beban kedua daerah. Ia berharap kerja sama tersebut diperkuat dengan kajian teknologi untuk mengatasi timbunan sampah di Bantargebang. (Ag)





















