Sulbar, Tinombala.com// Semakin mencuat Pemkab Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat terlilit hutang. Utang yang awalnya tercatat sebesar Rp 60 miliar, kini telah meningkat menjadi Rp 76 miliar. Jika ditambah dengan kekurangan perhitungan gaji ASN, PPPK, serta PTT yang belum dibayarkan, maka total utang Pemkab Polman mencapai Rp 100 miliar.
Rincian utang tersebut meliputi:
1. Utang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024*: Rp 7,9 miliar
2. Utang insentif perangkat masjid tahun 2023*: Rp 4 miliar
3 Program UHC BPJS Kesehatan*: lebih dari Rp 3 miliar
4 Utang kepada rekanan di tahun 2023 dan 2024
Kepala Bagian Keuangan Pemkab Polman, Muhammad Nawir, menjelaskan bahwa salah satu utang besar yang harus segera dibayar adalah insentif perangkat masjid tahun 2024 yang belum terbayar selama enam bulan terakhir. Untuk membayar utang ini, Pemkab Polman harus melakukan perubahan Peraturan Bupati.
Samsul Mahmud, Bupati Polewali Mandar berencana untuk melakukan efisiensi anggaran dan memprioritaskan pembayaran utang tersebut.” Ia juga berharap bahwa dengan melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Polman dapat menyelesaikan masalah utang tersebut dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah,” Ungkap Bupati.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Polman, Alimuddin, menyampaikan bahwa Bupati telah memerintahkan untuk membayar insentif perangkat masjid tahun ini. Namun, proses pembayaran masih terkendala administrasi SK perangkat masjid, dengan hanya lima kecamatan yang telah mengajukan SK dari total 16 kecamatan di Polman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Polman, Husain Ismail, menyatakan bahwa belum mendapat informasi terkait revisi anggaran Pemkab Polman.
” Ia menjelaskan bahwa terdapat masalah terkait kewajiban Pemkab Polman terhadap rekanan, terutama dalam proyek pengaspalan di Desa Galeso dan Gonda tahun lalu. Rekanan proyek tersebut mengeluhkan belum dibayarkannya sisa pembayaran yang mencapai 70 persen dari total nilai proyek,” Ungkap Husain Ismail. (*)

















