Buol, Tinombala.Com// Proyek pembangunan balai serba guna desa mulat berbandrol 280 Juta dari Dana desa tahun 2023 ini Di duga ada keterlibatan oknum ASN,dilingkaran kemelut pembangunan serba guna dan dapat diduga kuat oknum tersebut menyamar jadi pihak penyedia
Berdasarkan keterangan sumber yang namanya diminta untuk tidak di cantumkan menjelaskan, dalam pembangunan proyek tersebut. oknum kades diduga ikut serta selewengkan DD senilai 110 Juta. dana tersebut, hingga kini diduga belum dipulangkan, jika sudah di pulangkan mana buktinya Berdasarkan keterangan sumber yang namanya diminta agar tidak disebutkan.
Kades Mulat dimintai keterangan Jum’at 11 April 2025 sebelumnya membantah dan mengakui dirinya tidak pernah sama sekali selewengkan Dana Desa 110 Juta pada tahun 2023. Saat pencairan terakhir dana tersebut sudah saya serahkan sepenuhnya pada rekanan untuk melanjutkan tahap kedua di Tahun 2024.,” Bahkan ini saya anggarkan lagi dengan Besaran DD 240 Juta.” Kata Kades.
Rekanan atau kontraktor Pembangunan Balai Serba Guna Desa Mulat adalah Adik kandung dari bapak Yatiran ASN yang bekerja pada Dinas PEMDES Kabupaten Buol. Proyek Pisik Dana Desa 2023 – 2024.ini dikerjakan olehnya.,” Ungkap kades
Yatiran, Kabid Dinas Pemdes Kabupaten Buol, mengakui bahwa adiknya mengerjakan proyek Gedung Serba Guna di Desa Mulat. Ini karena permintaan Kepala Desa Mulat memberikan kesempatan kepada adiknya untuk mengerjakan proyek tersebut karena tidak ada warga desa yang mampu mengelola proyek ini,” Kata Yatiran
Yatiran membantah dan mengakui dia tidak pernah main proyek atau intervensi kades dalam pengelolaan Dana Desa DD 2023-2024 Desa Mulat. Adik saya hadir selaku rekanan proyek itu semua karena permintaan pak kades pada saya untuk carikan rekanan.,” Jelasnya .
Sehingga adik saya yang mengerjakan proyek tersebut, diketahuinya adiknya adalah seorang tukang yang memiliki kemampuan untuk mengerjakan proyek tersebut,” Tuturnya.
Lalu bagaimana dengan keuangan 110 Juta yang diduga raib, apa benar sudah di serahkan ?
” Yatiran menambahkan dan mengakui pencairan dana Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Mulat ditahun 2023 itu Adiknya selaku rekanan hanya menerima 170 Juta dari besaran anggaran Dana Desa 280 Juta yang dikerjakan adiknya sebagai rekanan. Itu masi ada kesisahan dana 110 Juta hingga kini belum di terima oleh rekanan,” Ungkap Yatiran Rabu, 9 April 2025..
Menanggapi hal ini panglima Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Tengah Amirudin Mahmud menyampaikan, Agar tidak menjadi polemik dikalangan masyarakat. Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun mendatangkan ahli Konstruksi dan memeriksa Keuangan aliran dana pembangunan gedung balai serba guna Desa Mulat.,” Ujarnya .
” Jika nanti terdapat aliran dana tersebut mengalami kerugian keuangan negara, rekanan, beserta kepala desa harus bertanggung jawab.,” Ungkap Panglima Anti Korupsi Sulteng
Mungkinkah ada kongkalingkong antara rekanan dan Kades Mulat? Nantikan Berita Selanjutnya…!!! ***

















