Breaking News

Home / Buol / Sulteng

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:21 WIB

Dua Bulan Alat Berat Beroperasi, Ribuan Kubik Batu Diangkut dari Mana?

Aktivitas pengambilan material batu yang diduga untuk kebutuhan stone crusher dan proyek rekonstruksi jalan-jembatan senilai Rp72 miliar di Buol memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul material yang diangkut selama berbulan-bulan.

Aktivitas pengambilan material batu yang diduga untuk kebutuhan stone crusher dan proyek rekonstruksi jalan-jembatan senilai Rp72 miliar di Buol memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul material yang diangkut selama berbulan-bulan.

TINOMBALA.COM, Buol Sulawesi Tengah — Aktivitas pengambilan material batu kali yang diduga digunakan sebagai bahan baku stone crusher serta proyek rekonstruksi jalan dan jembatan ruas Kali Kulango–Tiloan–Kokobuka senilai Rp72 miliar kembali menjadi sorotan.

Seorang sumber terpercaya mengaku pada wartawan media ini Sabtu, 30/05/2026. Bahwa Pernah lahannya digunakan sebagai lokasi pengambilan material batu pada tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung lama ditahun 2026 ini aktivitas mereka kurang lebih dua bulan. Menurut dia, pengambilan material dilakukan menggunakan alat berat dan berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Wahana Cipta Lestari atau CV Rajawali.

“Kegiatan pengambilan batu itu sudah lama berlangsung di Desa Air Terang. Kalau lokasi IUP mereka ada di bagian bawah kawasan KTM, sedangkan pengambilan material yang dilakukan berada di bagian atas KTM,” ujar sumber kepada media ini.

Sumber tersebut juga menyoroti kondisi jalan yang menjadi akses keluar masuk kendaraan pengangkut material. Menurutnya, aktivitas truk bermuatan batu telah menyebabkan kerusakan parah  pada ruas jalan aspal yang menghubungkan kawasan produksi menuju KTM.

“Coba perhatikan jalan yang mereka lintasi. Sekarang banyak yang berlubang dan rusak parah. Kendaraan pengangkut material keluar masuk setiap hari,” katanya.

Ia memperkirakan volume material yang telah diambil mencapai ribuan meter kubik. Bahkan, menurut pengakuannya, sebagian material berasal dari lahan miliknya sendiri.

“Saya baru menerima pembayaran sekitar Rp7 juta. Masih ada sisa sekitar Rp16 juta yang belum dibayarkan oleh pelaksana lapangan PT Wahana Cipta Lestari atau CV Rajawali atas nama Bambang,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, upaya menghubungi Bambang untuk menanyakan sisa pembayaran belum membuahkan hasil.

Baca Juga:  Perpustakaan Desa Tak Lagi Boleh Jadi Gudang Buku

“Kalau ditelepon sering tidak diangkat. Kalau ada waktu saya akan menemui langsung Suardin Amsal alias Bolong,” katanya.

Saat dikonfirmasi media ini pada Senin (01/06/2026), Bambang yang disebut sebagai pelaksana lapangan PT Wahana Cipta Lestari sekaligus CV Rajawali membantah tudingan masih adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp16 juta pada sumber tersebut.

“Itu tidak benar,” kata Bambang singkat.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya memperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak PT Wahana Cipta Lestari terkait lokasi pengambilan material yang disebut berada di luar wilayah IUP serta penggunaan material tersebut untuk kebutuhan proyek rekonstruksi jalan dan jembatan senilai Rp72 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pertanyaannya kini, jika aktivitas pengambilan material telah berlangsung selama dua bulan dan volume yang diangkut disebut mencapai ribuan meter kubik, dari lokasi mana sebenarnya batu tersebut berasal? (TIM)

Share :

Baca Juga

Buol

DPP LAKI P.45 Desak KPK Usut Tuntas Mangkraknya Pembangunan Jembatan Boilan II di Kabupaten Buol

Daerah

Tak Gentar Hadapi Acaman Penindakan, PETI Diduga Dibekingi APH

Buol

Alarm Dari Api Yang Terlambat Disadari

Daerah

Ato Asal Marisa Tak Gentar: PETI Karya Mandiri Jalan Terus, APH Bisa Apa?

Sulteng

PT Waskita Jaya Purnama – KSO PT Medal Jaya Utama, Akui Menggunakan BBM Solar Oplosan Subsidi

Sulteng

Bupati Donggala Dukung Penuh Program Presiden RI Prabowo Subianto

Sulteng

Cegah Banjir, IMIP Bangun Drainase di Ruas Jalan Nasional Bahodopi Batas Sultar

Buol

Gakum Tutup Mata Terhadap Pelaku PETI Pengrusakan Hutan Lindung Daerah Bugu Kuala Besar Batu Rata Kecamatan Paleleh
error: Konten ini dilindungi hak cipta!