Breaking News

Home / Buol

Rabu, 23 April 2025 - 19:48 WIB

BUMDes Kecamatan Tiloan Diduga Jual Pupuk Di Atas HET Bebani Petani Dan Melanggar Regulasi

Buol, Tinombala.Com// Menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah ilegal dan dapat dikenai sanksi pidana . BUMDes, sebagai salah satu pengecer pupuk bersubsidi, juga harus mematuhi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Jika BUMDes menjual pupuk subsidi di atas HET, maka mereka melanggar aturan dan dapat dikeni Sanksi pidana atau dicabut izin usaha.

Menurut Petani yang namanya diminta  untuk tidak disebutkan menjelaskan BUMDESMA Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol diduga menjual pupuk subsidi dengan harga yaitu 200 Ribu, 220 Ribu yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Didiga pupuk subsidi ini diperoleh melalui RDKK kelompok tani padi dan jagung di Kecamatan Tiloan,” Kata Petani

” Banyak petani mengeluhkan harga pupuk Bersubsidi yang terlalu mahal dan merasa terpaksa membeli dari Bumdesma.

Dampak terhadap Petani

Petani terpaksa membeli pupuk dengan harga yang lebih tinggi dari HET, yang dapat meningkatkan biaya produksi dan mengurangi keuntungan petani,” Jelasnya.

Diketahui penjualan pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan aturan dapat merugikan petani dan menghambat pembangunan pertanian di Kecamatan Tiloan. “Apakah penjualan pupuk subsidi oleh Bumdesma Kecamatan Tiloan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku?.,” Ungkap petani yang namanya diminta tidak di sebutkan.

Selain itu Supratman Ketua Bumdesma Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol dimintai keterangan Rabu,23 April 2025 melalui via telepon WhatsApp membantah isu penyalahgunaan pupuk subsidi dengan menggunakan RDKK (Rencana Definitif Kelompok Tani) untuk dijual kembali kepada petani dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu tidak benar pak .,” Kata Ketua Bumdesma

” Dia menegaskan bahwa jika ada penggunaan RDKK, Pupupuk Bersubsidi pada Bumdesma maka perlu dijelaskan secara detail, RDKK yang mana tolong di jelaskan,” Jelasnya .

Baca Juga:  Proyek Preservasi Jalan Nasional Umu–Paleleh–Lokodoka–Buol Dikebut, Aspal Mulai Terhampar Rapi

Adanya isu ini Bumdesma akan berkoordinasi dengan pihak pengawasan Bumdesma dan semua kepala desa yang ada di kecamatan tiloan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pupuk subsidi,” Ungkap Ketua Bumdesma

Jika ada indikasi penyalahgunaan, maka perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan solusinya.   **

Share :

Baca Juga

Buol

Buol Kejar Sekolah Rakyat Permanen, Survei Readiness Criteria Segera Ditindaklanjuti

Buol

Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Langudon

Buol

Kontrak Media DPRD Buol Tidak Mengikuti Regulasi Tender e-katalog LPSE

Buol

Proyek APBD 2025 Di Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buol, Diduga Dikendalikan Oleh Staf Khusus Tim Sukses – Dimana Bupati?!

Buol

IUP Ada di Satu Titik, Aktivitas Pengambilan Batu Terlihat di Tempat Lain

Buol

Pemkab Buol dan ESDM Bahas Investasi Pasir Kuarsa, Sejumlah Kawasan jadi Sorotan 

Buol

Bupati Buol Risharyudi Tribowo: Berpesan Pada Staf Khusus Yang Baru Dilantik Jangan Ada Lagi Perkotak-Kotakan Pilkada Sudah Selesai

Buol

Dinkes Gelar Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa
error: Konten ini dilindungi hak cipta!