Breaking News

Home / Buol

Rabu, 23 April 2025 - 19:48 WIB

BUMDes Kecamatan Tiloan Diduga Jual Pupuk Di Atas HET Bebani Petani Dan Melanggar Regulasi

Buol, Tinombala.Com// Menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) adalah ilegal dan dapat dikenai sanksi pidana . BUMDes, sebagai salah satu pengecer pupuk bersubsidi, juga harus mematuhi HET yang telah ditetapkan pemerintah. Jika BUMDes menjual pupuk subsidi di atas HET, maka mereka melanggar aturan dan dapat dikeni Sanksi pidana atau dicabut izin usaha.

Menurut Petani yang namanya diminta  untuk tidak disebutkan menjelaskan BUMDESMA Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol diduga menjual pupuk subsidi dengan harga yaitu 200 Ribu, 220 Ribu yang lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Didiga pupuk subsidi ini diperoleh melalui RDKK kelompok tani padi dan jagung di Kecamatan Tiloan,” Kata Petani

” Banyak petani mengeluhkan harga pupuk Bersubsidi yang terlalu mahal dan merasa terpaksa membeli dari Bumdesma.

Dampak terhadap Petani

Petani terpaksa membeli pupuk dengan harga yang lebih tinggi dari HET, yang dapat meningkatkan biaya produksi dan mengurangi keuntungan petani,” Jelasnya.

Diketahui penjualan pupuk subsidi yang tidak sesuai dengan aturan dapat merugikan petani dan menghambat pembangunan pertanian di Kecamatan Tiloan. “Apakah penjualan pupuk subsidi oleh Bumdesma Kecamatan Tiloan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku?.,” Ungkap petani yang namanya diminta tidak di sebutkan.

Selain itu Supratman Ketua Bumdesma Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol dimintai keterangan Rabu,23 April 2025 melalui via telepon WhatsApp membantah isu penyalahgunaan pupuk subsidi dengan menggunakan RDKK (Rencana Definitif Kelompok Tani) untuk dijual kembali kepada petani dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) itu tidak benar pak .,” Kata Ketua Bumdesma

” Dia menegaskan bahwa jika ada penggunaan RDKK, Pupupuk Bersubsidi pada Bumdesma maka perlu dijelaskan secara detail, RDKK yang mana tolong di jelaskan,” Jelasnya .

Baca Juga:  Klarifikasi RSUD Mokoyulri Disorot: Jawaban Normatif, Substansi Kasus Israfil Masih Kabur

Adanya isu ini Bumdesma akan berkoordinasi dengan pihak pengawasan Bumdesma dan semua kepala desa yang ada di kecamatan tiloan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pupuk subsidi,” Ungkap Ketua Bumdesma

Jika ada indikasi penyalahgunaan, maka perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab dan solusinya.   **

Share :

Baca Juga

Buol

Sebulan Diaspal, Jalan Nasional di Buol Sudah Retak dan Berlubang, Mutu Proyek Dipertanyakan

Buol

Bupati Sebut Buol Tidak Mampu Bayarkan Gaji PPPK

Buol

Sungai Camp 3 Meluap Dua Pekerja Tambang Terseret Banjir

Buol

“Abrasi Pantai Mengancam, BPBD Buol Pasang Karung Pasir sebagai Penahan”

Buol

Jalan Rp16,8 Miliar, Dugaan Kejanggalan Muncul Sejak Awal

Buol

Satpol PP Buol Pantau Satlinmas Kampung Bugis, Tertibkan Ternak di Pintu Kota

Buol

Jelang Pelantikan Bupati dan Wabup Buol, Polsek Momunu Perkuat Kamtibmas

Buol

Lengkapi Perayaan Hari Raya Nyepi 1947/2025
error: Konten ini dilindungi hak cipta!