Tinombala.com, Buol Sulawesi Tengah— Kamis,02/04/2026 Klarifikasi manajemen RSUD Mokoyulri terkait kematian pasien Israfil Siyatan (52) belum meredakan tanda tanya. Alih-alih menjawab pokok persoalan, pernyataan resmi rumah sakit justru dinilai berhenti pada penjelasan normatif, tanpa menyentuh inti dugaan kejanggalan medis yang berkembang.
Dalam rilis tertulis bertanggal Rabu, 25 Maret 2026, pihak rumah sakit menyatakan seluruh tindakan medis telah dilakukan sesuai prosedur. Pasien disebut telah menjalani pemeriksaan penunjang diagnostik, dan tindakan operasi dilakukan setelah persetujuan keluarga.
“Tindakan medis dilakukan atas persetujuan keluarga setelah diberikan edukasi mengenai kondisi penyakit dan prognosis pasien sebelum operasi,” demikian pernyataan resmi manajemen.
Namun, penjelasan itu tidak menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, bagaimana proses diagnosis awal ditegakkan, apa dasar percepatan tindakan operasi, serta penyebab pasti pasien tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia pascaoperasi.
Rilis Singkat, Substansi Menggantung
Keluarga menilai klarifikasi tersebut terlalu umum. Sejumlah aspek krusial—terutama pada fase awal penanganan di Instalasi Gawat Darurat, tidak dijelaskan secara rinci.
Rosmawati, istri almarhum, mengungkapkan bahwa sejak pertama kali masuk rumah sakit pada Minggu pagi (14/3), suaminya hanya mendapatkan penanganan awal berupa obat pereda nyeri.
“Dari awal masuk, tidak pernah dirontgen atau di-USG. Padahal fasilitas ada,” ujarnya, Sabtu (28/3).
Pemeriksaan langsung oleh dokter spesialis, menurut keluarga, baru dilakukan keesokan harinya. Selama itu, pasien hanya berada dalam observasi tanpa kepastian diagnosis yang jelas.
Dalam praktik kedokteran, nyeri perut hebat yang mengarah pada dugaan perforasi organ dalam umumnya dikategorikan sebagai kegawatdaruratan bedah. Kondisi ini lazimnya membutuhkan respons cepat, termasuk pemeriksaan penunjang untuk memastikan diagnosis.
Dugaan Keterlambatan dan Kontradiksi
Indikasi keterlambatan penanganan juga diakui secara informal oleh seorang tenaga medis internal rumah sakit yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut, dalam kondisi darurat, pemeriksaan radiologi biasanya segera dilakukan, bahkan di luar jam kerja.
“Kalau darurat, dokter biasanya turun langsung. Tidak hanya konsultasi lewat telepon,” katanya.
Pernyataan ini beririsan dengan keterangan Direktur RSUD Mokoyulri, dr. Mariyati Ismail, yang sebelumnya menegaskan bahwa kondisi seperti yang dialami pasien tergolong darurat dan harus segera ditangani.
“Iya, itu darurat. Harus segera ditangani,” ujarnya kepada wartawan.
Kontradiksi pun muncul. Jika kondisi tersebut diakui darurat, mengapa tindakan operasi baru dilakukan pada Senin siang, setelah jeda hampir sehari sejak pasien pertama kali datang?
Transparansi Dipertanyakan
Masalah lain yang mengemuka adalah minimnya keterbukaan informasi medis kepada keluarga. Hingga kini, mereka mengaku tidak pernah menerima hasil pemeriksaan penunjang seperti rontgen atau USG.
“Kami tidak pernah dikasih hasil pemeriksaan. Sampai sekarang juga tidak tahu pasti penyebab meninggalnya apa,” kata Rosmawati.
Keluarga juga menyoroti perubahan jadwal operasi yang dipercepat tanpa penjelasan rinci. Dalam praktik medis, percepatan tindakan biasanya didasarkan pada kondisi pasien yang memburuk. Namun tanpa komunikasi yang memadai, keputusan tersebut justru memicu kecurigaan.
Indikasi Klinis Masih Kabur
Sejumlah aspek klinis turut mempertebal tanda tanya. Keluarga menyebut pasien tidak mengalami demam sejak awal dirawat hingga meninggal dunia—sebuah kondisi yang dinilai tidak sepenuhnya selaras dengan dugaan komplikasi infeksi berat.
Namun hingga kini, pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan kondisi medis pasien, termasuk dasar diagnosis maupun penyebab kematian.
Keluarga Pertimbangkan Jalur Hukum
Di tengah ketidakjelasan tersebut, keluarga mulai mempertimbangkan langkah hukum. Opsi pelaporan ke kepolisian tengah dibahas, meski belum diputuskan secara final.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang ada yang perlu diperbaiki, supaya ke depan tidak terjadi lagi,” ujar Rosmawati.
Langkah itu, menurut keluarga, bukan semata mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan ada evaluasi terhadap sistem pelayanan.
Hingga laporan ini diturunkan, pihak RSUD Mokoyulri belum memberikan penjelasan tambahan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Redaksi Tinombala menegaskan, dugaan yang berkembang dalam kasus ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui mekanisme resmi, baik audit medis maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (*/Red)

















